DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Penampakan tanah longsor di Dusun Blembem, Candirejo, Semin, Gunungkidul, dari kejauhan, Sabtu (19/11/2022)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — BPBD Gunungkidul memastikan akan merelokasi sejumlah warga di lokasi tanah longsor di Dusun Blembem, Candirejo, Kapanewon Semin. Meski demikian, pelaksanaannya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Candirejo serta Kementerian Sosial.
Kepala BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan rencana relokasi muncul saat Menteri Sosial, Tri Rismaharini datang ke lokasi pengungsian di Kalurahan Candirejo, Senin (20/11/2022). Pada koordinasi awal disepakati untuk relokasi ke tempat yang aman dikarenakan lokasi yang tertimbun masuk zona merah tanah longsor.
“Hasil koordinasi di lapangan ada arahan untuk memindahkan rumah warga ke tempat yang lebih aman,” kata Purwono kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Meski demikian, dia belum bisa memastikan berapa jumlah kepala keluarga yang akan dipindah. Pasalnya, kepastian pemindahan baru dilakukan untuk tiga keluarga yang rumahnya tertimbun longsoran.
“Masih bisa tambah karena di sisi barat bukit masih banyak rumah warga yang berada di lokasi rawan. Tetapi yang jelas relokasi dipastikan untuk tiga keluarga yang menjadi korban,” katanya.
BACA JUGA: Warga Dilarang Mendekati Lokasi Longsor
Adapun pelaksanaan relokasi, Purwono mengakui masih harus dilakukan koordinasi lanjutan, baik dengan pemerintah kalurahan dan kemensos. Hal ini menyangkut dengan masalah tempat relokasi maupun pembiayaan pembangunan rumah tempat tinggal yang baru.
“Makanya masih butuh koordinasi lanjutan. Mungkin bisa tanahnya diadakan kalurahan atau pemkab, sedangkan yang pembangunan oleh kemensos. Bisa juga tanahnya oleh kalurahan, sedang bangunnya dari pemkab. Semua masih butuh koordinasi lanjutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.