Lansia Hilang 9 Hari di Paliyan Ditemukan Tewas Dekat Luweng Ngeleng
Lansia 85 tahun asal Paliyan ditemukan meninggal di Luweng Ngeleng setelah 9 hari pencarian tim gabungan.
foto ilustrasi (JIBI)
Harianjogja.com, Gunungkidul — Pengunjung di kawasan wisata Gunungkidul tidak perlu khawatir berkaitan dengan tarif parkir. Pasalnya, besarannya sudah ditetapkan dalam Perda No.13/2019 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kawasan Wisata.
Sesuai dengan perda ini sudah ada rincian besaran parkir. Untuk sepeda Rp1.000; sepeda motor Rp3.000; sepeda motor roda tiga Rp5.000. Adapun minibus, pikap, sedan, jip sebesar Rp5.000.
Untuk bus kecil, mobil boks roda empat, dan truk roda empat Rp.8000. Sementara bus sedang, mobil boks roda enam, dan truk roda enam dipatok Rp10.000 sekali parkir.
Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Gunungkidul, Eli Siswanta mengatakan sudah ada peraturan berkaitan dengan tarif parkir. Di setiap destianasi wisata juga sudah ada pengelola yang bekerjasama dengan dinas.
BACA JUGA: Jadi Korban Parkir Nuthuk di Gunungkidul? Aduan Saja ke Sini
Dia menjelaskan, setiap pengunjung berhak menerima karcis, mendapatkan pelayanan dan satuan ruang, serta mendapatkan rasa aman atas penggunaan parkir, hingga mendapatkan informasi pelayanan. “Ini yang harus dipahami oleh para pengunjung karena semua sudah ada aturannya,” kata Eli.
Dia pun meminta kepada pengunjung untuk melaporkan jika ada petugas parkir yang menarik diatas harga yang ditentukan. Pelaporan bisa dilakukan kepada petugas yang ada di lapangan atau ke nomor telepon yang telah disediakan.
“Jika ada laporan, kami langsung menindaklanjutinya dengan pengelola parkir. Sejak awal, kami sudah meminta kepada pengelola mematuhi ketentuan terkait dengan masalah parkir wisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia 85 tahun asal Paliyan ditemukan meninggal di Luweng Ngeleng setelah 9 hari pencarian tim gabungan.
10 rekomendasi film Juli 2026: Spider-Man, Moana live action, Petaka Gunung Welirang, dan banyak lagi. Catat jadwal tayangnya dan siapkan daftar tontonan Anda!
Popcorn berbahaya untuk balita di bawah 4 tahun! Risiko tersedak dan aspirasi ke paru-paru mengintai. Simak penjelasan dokter dan camilan alternatif yang aman.
Fardhan Rainanda Joe ke final BAJC 2026! Kalahkan wakil China dalam tiga gim sengit. Indonesia masih punya asa meraih gelar juara Asia.
Istirahat di mobil dengan AC nyala memang praktis, tapi waspadai gas karbon monoksida! Pelajari penyebab sebenarnya "keracunan AC" dan tips aman perjalanan.
restorasi Gumuk Pasir Bantul, Gumuk Pasir Parangkusumo, penataan kawasan pantai selatan Bantul, penebangan vegetasi Gumuk Pasir, cemara udang Parangkusumo, Satp