Kelurahan Gilingan Solo Kembangkan Pengolahan Sampah Organik Berbasis Warga
Gilingan, Solo, mengembangkan pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat dengan komposter dan mesin pencacah plastik.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja berencana memperluas layanan pembayaran parkir digital, yakni di Tempat Khusus Parkir (TKP) Sriwedari dan Senopati. Sejak Maret lalu Dishub telah melakukan uji coba pembayaran parkir digital di dua tempat yaitu Jalan Prof. Herman Yohanes dan Limaran sebagai dukungan terhadap gerakan cashless.
"Rencana akan kami perluas di Senopati dan Sriwedari. Tapi kami siapkan sosialisasi dulu kepada pengelola dan petugas parkirnya, sasarannya nanti adalah parkir bus," kata Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Jogja, Imanudin Aziz, Selasa (6/9/2022).
BACA JUGA: Duh, Data 3.000 PNS Bocor dan Dijual Bebas! Isinya NIK hingga Rekening
Azis mengatakan Pemkot Jogja bekerja sama dengan Bank Indonesia dan juga Bank BPD DIY. Upaya ini ditempuh untuk memberikan pilihan pembayaran alternatif kepada pengguna jasa parkir selain pembayaran tunai. Konsumen hanya perlu memindai kode batang yang disediakan oleh juru parkir di lokasi dalam melakukan pembayaran.
"Untuk tarif masih sama karena di sana kawasan I premium jadi berlaku tarif progresif yakni Rp2.000 untuk dua jam pertama dan tambah Rp1.500 untuk jam berikutnya," jelas dia.
Menurut Aziz, pembayaran parkir digital di dua tempat itu selama ini belum maksimal. Padahal, ia mengklaim sosialisasi terus dilakukan. Hal ini disebabkan karena pengguna jasa parkir belum terbiasa dengan layanan ini.
Jalan Prof. Herman Yohanes dipilih lantaran pangsa pasar parkir lebih luas dan beragam. Pengunjung pusat perbelanjaan Galeria Mall kadang banyak yang memilih parkir di tepi jalan umum. Sementara di kawasan Limaran sasarannya adalah para pedagang dan pekerja.
"Terus terang belum sesuai harapan walaupun juru parkir juga turut menyosialisasikan kepada pengguna jasa dengan menggunakan id card yang dilengkapi barcode QRIS di samping identitas juru parkir sendiri," ujarnya.
Ketua Paguyuban Parkir Kota Jogja, Ignatius Hanarto, mengatakan penerapan pembayaran parkir digital sebenarnya tidak dipermasalahkan oleh para juru parkir. Namun, implementasinya kadang menimbulkan sisi positif dan negatif bagi para juri parkir.
"Di satu sisi memang bisa meminimalkan fenomena nuthuk tarif, tapi kan juru parkir ini mengandalkan pendapatan harian sementara kalau pengguna jasa bayar digital itu masuknya ke bank dulu, sebulan kemudian baru dibayarkan ke juru parkir," ujarnya.
BACA JUGA: Siap-Siap! Bansos BBM di Sleman Cair Dua Sampai Tiga Hari Lagi
Dia juga menyadari pengguna jasa parkir lebih banyak yang membayar tunai dibandingkan melalui digital. Sebab, kadang kala para juru parkir juga enggan menerima jasa parkir secara digital.
"Ini juga terkait SDM. Teman-teman juru parkir di lapangan maunya cepat, jadi ya lebih memilih pembayaran tunai meskipun ada alternatif bayar lewat QRIS," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gilingan, Solo, mengembangkan pengelolaan sampah organik berbasis masyarakat dengan komposter dan mesin pencacah plastik.
MotoGP Mandalika 2026 menarik lebih dari 157.000 penonton. Erick Thohir optimistis target perputaran uang Rp5 triliun dapat tercapai.
Polrestabes Semarang menyelidiki kematian pelajar SMP berusia 16 tahun yang ditemukan dengan luka di kepala. Polisi memeriksa saksi dan CCTV.
Sleman memetakan titik kritis saluran air, membersihkan drainase, dan menyiapkan pengerukan sedimentasi untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan.
Kustomfest 2026 bertema High Octane di JEC Yogyakarta berupaya membangkitkan industri otomotif kustom melalui pameran, kolaborasi, dan kreativitas pelaku indust
Perkosmi meminta masa transisi aturan wajib halal kosmetik mulai 18 Oktober 2026 untuk mencegah retur massal, pemborosan kemasan, dan gangguan pasokan.