Advertisement
Jadi Korban Parkir Nuthuk di Gunungkidul? Aduan Saja ke Sini
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, Gunungkidul — Dinas Perhubungan Gunungkidul tidak ingin kecolongan adanya parkir nuthuk di kawasan wisata.
Selain menerjunkan puluhan petugas, juga dibuka layanan pengaduan melalui kanal yang dimiliki.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan sudah mewanti-wanti kepada pengelola parkir untuk tidak mematok tarif parkir seenaknya saat libur akhir tahun.
Besaran tarif sudah ditetapkan melalui peraturan daerah sehingga keputusan tersebut harus dipatuhi demi kenyamanan selama kunjungan. “Jadi tidak boleh nuthuk dengan menetapkan tarif di luar keputusan yang dibuat,” kata Rakhmadian saat dihubungi, Selasa (20/12/2022).
BACA JUGA: Begini Hasil Indeks Kerawanan Pemilu di Gunungkidul
Menurut dia, untuk menghindari aktivitas parkir nuthuk oleh pengelola yang nakal, Dinas Perhubungan telah mempersiapkan 91 personel guna bertugas selama liburan. Selain mengatur lalu lalu lintas, para petugas juga mengawasi aktivitas pengelolaan parkir di lapangan. “Jangan sampai ada yang dirugikan karena akan berpengaruh terhadap citra di Gunungkidul,” katanya.
Selain menerjunkan puluhan personel, untuk antisipasi Dinas Perhubungan Gunungkidul juga membuka kanal pengaduan. Bagi pengunjung yang merasa dirugikan atas tariff parkir dapat menghubungi nomor telpon (0274) 391797. “Kami juga ada layanan media sosial milik dinas perhubungan. Ini juga bisa dipergunakan tempat pengaduan parkir nakal,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




