Kadin Sleman Ingatkan UMKM Tak Cukup Bertahan di Tengah Persaingan
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Proses audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY dalam kasus dugaan korupsi anggaran peralatan dan jasa kebersihan Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul hingga kini masih belum rampung. Lamanya proses audit tersebut dikritik Jogja Corruption Watch (JCW). Lembaga ini mendesak BPKP DIY agar segera merampungkan audit tersebut.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA.
“Kami berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA Bantul dengan BPKP DIY segera merampungkan audit penghitungan kerugian negara. Karena kasus ini masuk tahap penyidikan dan SPDP [Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan] telah diterbitkan, maka tidak perlu menunggu lama pengumuman penetapan tersangka oleh Kejari Bantul yang menangani perkara ini,” kata Baharuddin dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Padahal, terang Baharuddin, audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP DIY diperlukan untuk mendukung alat bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul yang tengah melakukan proses penyidikan atas perkara tersebut.
Katanya, kendati Kejari Bantul juga dapat melakukan audit kerugian negara atas kasus tersebut, namun Kejari tetap harus melibatkan BPKP DIY. Pelibatan BPKP DIY dapat meminimalisir terjadinya kesalahan penghitungan kerugian negara.
Sebelumnya, JCW telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Jakarta. Bahkan, mereka juga melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan supervisi atas penanganan perkara tersebut, sehingga proses penanganan tidak akan berlarut-larut. Dengan begitu aka nada kepastian hukum dalam dugaan kasus korupsi yang menimpa Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Hilang di Pasaran Gunungkidul, Minyak Goreng Bersubsidi Harganya Meroket
“Audit oleh BPKP DIY masih belum selesai. Masih menunggu. Kami memohon agar [masyarkat dan pihak terkait] sabar,” kata Guntoro dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin Sleman menilai tantangan UMKM semakin kompleks. Pelaku usaha didorong memperkuat inovasi, digitalisasi, legalitas, dan tata kelola untuk meningkatkan daya
Kecelakaan truk dan pikap bermuatan lele terjadi di Jalan Wonosari Km 12 Piyungan, Bantul. Empat orang jadi korban, dua meninggal.
Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang saat aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka kedapatan membawa petasan, flare, dan botol untuk molotov.
BYD Indonesia mencatat lebih dari 4.000 SPK di GIIAS 2026. M6 DM menyumbang lebih dari 850 SPK atau sekitar 20%.
Sidang perdana Little Aresha mengungkap dugaan kekerasan terhadap anak, termasuk kepala anak yang disebut ditenggelamkan ke bak mandi.
Anggaran pendidikan RI 2027 mencapai Rp820,9 triliun. Simak perbandingan rasio pendidikan Indonesia dengan negara ASEAN.