FMIPA UGM Kenalkan Kimia Murah dan Ramah Lingkungan
UGM dorong penggunaan bahan alami untuk praktikum kimia murah, aman, dan mudah diterapkan di sekolah.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL— Proses audit penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY dalam kasus dugaan korupsi anggaran peralatan dan jasa kebersihan Stadion Sultan Agung (SSA) Kabupaten Bantul hingga kini masih belum rampung. Lamanya proses audit tersebut dikritik Jogja Corruption Watch (JCW). Lembaga ini mendesak BPKP DIY agar segera merampungkan audit tersebut.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA.
“Kami berharap ada percepatan penuntasan kasus SSA Bantul dengan BPKP DIY segera merampungkan audit penghitungan kerugian negara. Karena kasus ini masuk tahap penyidikan dan SPDP [Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan] telah diterbitkan, maka tidak perlu menunggu lama pengumuman penetapan tersangka oleh Kejari Bantul yang menangani perkara ini,” kata Baharuddin dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Padahal, terang Baharuddin, audit penghitungan kerugian negara oleh BPKP DIY diperlukan untuk mendukung alat bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul yang tengah melakukan proses penyidikan atas perkara tersebut.
Katanya, kendati Kejari Bantul juga dapat melakukan audit kerugian negara atas kasus tersebut, namun Kejari tetap harus melibatkan BPKP DIY. Pelibatan BPKP DIY dapat meminimalisir terjadinya kesalahan penghitungan kerugian negara.
Sebelumnya, JCW telah mengirimkan surat kepada Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) di Jakarta. Bahkan, mereka juga melayangkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan supervisi atas penanganan perkara tersebut, sehingga proses penanganan tidak akan berlarut-larut. Dengan begitu aka nada kepastian hukum dalam dugaan kasus korupsi yang menimpa Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul.
Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, meminta masyarakat untuk bersabar dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA: Hilang di Pasaran Gunungkidul, Minyak Goreng Bersubsidi Harganya Meroket
“Audit oleh BPKP DIY masih belum selesai. Masih menunggu. Kami memohon agar [masyarkat dan pihak terkait] sabar,” kata Guntoro dihubungi pada Selasa, (24/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGM dorong penggunaan bahan alami untuk praktikum kimia murah, aman, dan mudah diterapkan di sekolah.
KPK mengungkap keterangan awal asal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kisah Xu Peng, aktor drama pendek China yang beralih menjadi penjual sayur setelah industri hiburan terdampak perkembangan AI, viral di media sosial.
OxygenOS dan Realme UI dikabarkan akan digantikan ColorOS. Perubahan besar ini disebut menjadi bagian strategi efisiensi Oppo Group.
Kolombia mengalahkan Ghana 1-0 di Kansas City dan memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 berkat gol tunggal Jhon Arias.
Dwayne Johnson mengungkap Disney mulai membahas Moana 3. Kesuksesan besar dua film sebelumnya membuka jalan bagi petualangan baru Moana dan Maui.