Pendaftaran SPMB SMA SMK DIY 2026 Dibuka Juni, Ini Jadwal Lengkapnya
Disdikpora DIY memastikan SPMB SMA/SMK Negeri 2026 tetap memakai empat jalur dengan tahapan pendaftaran mulai Mei hingga Juli.
Pemberian bantuan PMK tahap II di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Kamis (26/1/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman menggelontorkan bantuan penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap II senilai Rp2 miliar bagi 180 peternak. Bantuan ini merupakan ganti rugi ternak yang mati akibat PMK.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan 180 peternak sapi dan kambing ini tersebar di delapan kapanewon, yakni Kapanewon Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Kalasan.
"Hari ini kami serahkan bantuan ganti rugi kepada 180 peternak. Total yang diberikan tadi sekitar Rp2,11 miliar," ucapnya di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan [DP3] Sleman, Kamis (26/1/2023).
Kepada para peternak dia mengingatkan agar menggunakan uang ganti rugi ini untuk membeli bibit ternak. Tujuannya untuk memulihkan kembali jumlah peternak dan membangun kembali sektor peternakan.
"Agar populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur-syukur dari bibit baru yang dibeli nanti melahirkan anak lagi dan usaha peternakannya bisa tumbuh lagi," jelasnya.
Lebih lanjut Kustini menyampaikan, masih ada sekitar 310 peternak yang belum mendapatkan bantuan. Pemkab Sleman memastikan akan membayar ganti rugi tersebut.
"Ya saya minta menunggu, semuanya tetap berproses. Tetapi insyaallah pemerintah akan membayar ganti rugi untuk membantu meringankan beban para peternak kami," kata dia.
BACA JUGA: Vaksinasi PMK di Gunungkidul Masih Berlanjut Tahun Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono merinci ternak yang mendapatkan ganti rugi yakni 211 ekor sapi dan enam ekor domba atau kambing. Angka itu sudah terdata di dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Sikhnas) pada 6 sampai 31 Agustus 2022.
Bantuan ganti rugi ini diberikan dalam bentuk tunai dan melalui buku rekening. Besaran bantuan sama dengan pertama yakni Rp10 juta satu ekor sapi dan Rp1,5 juta untuk satu ekor kambing atau domba.
Pemberian ganti rugi PMK di Sleman masih akan dilakukan dalam tiga tahapan lagi bagi 310 peternak, dengan rincian 347 ekor sapi dan 9 kambing atau domba.
"Jumlah bantuan yang akan digulirkan ke depannya mencapai Rp3,48 miliar. Saat ini dalam administrasi perbankan yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian. Semoga segera selesai dan bisa disalurkan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora DIY memastikan SPMB SMA/SMK Negeri 2026 tetap memakai empat jalur dengan tahapan pendaftaran mulai Mei hingga Juli.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.
Fitur Instants Instagram bikin banyak pengguna salah kirim foto. Berikut cara menonaktifkan dan membatalkan Instants agar privasi tetap aman.