DPRD DIY Desak Izin SPPG Penyebab Keracunan Dicabut
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
Pemberian bantuan PMK tahap II di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Kamis (26/1/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman menggelontorkan bantuan penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap II senilai Rp2 miliar bagi 180 peternak. Bantuan ini merupakan ganti rugi ternak yang mati akibat PMK.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan 180 peternak sapi dan kambing ini tersebar di delapan kapanewon, yakni Kapanewon Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Kalasan.
"Hari ini kami serahkan bantuan ganti rugi kepada 180 peternak. Total yang diberikan tadi sekitar Rp2,11 miliar," ucapnya di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan [DP3] Sleman, Kamis (26/1/2023).
Kepada para peternak dia mengingatkan agar menggunakan uang ganti rugi ini untuk membeli bibit ternak. Tujuannya untuk memulihkan kembali jumlah peternak dan membangun kembali sektor peternakan.
"Agar populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur-syukur dari bibit baru yang dibeli nanti melahirkan anak lagi dan usaha peternakannya bisa tumbuh lagi," jelasnya.
Lebih lanjut Kustini menyampaikan, masih ada sekitar 310 peternak yang belum mendapatkan bantuan. Pemkab Sleman memastikan akan membayar ganti rugi tersebut.
"Ya saya minta menunggu, semuanya tetap berproses. Tetapi insyaallah pemerintah akan membayar ganti rugi untuk membantu meringankan beban para peternak kami," kata dia.
BACA JUGA: Vaksinasi PMK di Gunungkidul Masih Berlanjut Tahun Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono merinci ternak yang mendapatkan ganti rugi yakni 211 ekor sapi dan enam ekor domba atau kambing. Angka itu sudah terdata di dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Sikhnas) pada 6 sampai 31 Agustus 2022.
Bantuan ganti rugi ini diberikan dalam bentuk tunai dan melalui buku rekening. Besaran bantuan sama dengan pertama yakni Rp10 juta satu ekor sapi dan Rp1,5 juta untuk satu ekor kambing atau domba.
Pemberian ganti rugi PMK di Sleman masih akan dilakukan dalam tiga tahapan lagi bagi 310 peternak, dengan rincian 347 ekor sapi dan 9 kambing atau domba.
"Jumlah bantuan yang akan digulirkan ke depannya mencapai Rp3,48 miliar. Saat ini dalam administrasi perbankan yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian. Semoga segera selesai dan bisa disalurkan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendesak sanksi tegas hingga pencabutan izin SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan MBG. Sebanyak 415 dari 424 SPPG telah ber-SLHS.
10 developer game mobile Jepang bangkrut hingga Juli 2026. Biaya produksi dan persaingan game China-Korea memperberat tekanan industri.
Pangeran Harry dan Elton John diperintahkan membayar sementara Rp230 miliar kepada penerbit Daily Mail setelah gugatan privasi mereka ditolak pengadilan Inggris
BMKG mendeteksi 1.104 titik panas di Sumatera. Sumatera Selatan mencatat 528 hotspot, sementara karhutla di Riau telah membakar lebih dari 700 hektare lahan.
Gerhana Bulan sebagian terjadi 28 Agustus 2026 dengan 96 persen Bulan tertutup bayangan Bumi. Fenomena ini tidak terlihat dari Indonesia.
JDT mengawali Liga Super Malaysia 2026-2027 dengan kemenangan 3-0 dan mencatat rekor dunia 109 laga domestik tanpa kekalahan sejak 2021.