Sultan HB X Soroti Komunikasi Keluarga Jelang Harganas 2026
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.
Pemberian bantuan PMK tahap II di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Kamis (26/1/2023)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemkab Sleman menggelontorkan bantuan penyakit mulut dan kuku (PMK) tahap II senilai Rp2 miliar bagi 180 peternak. Bantuan ini merupakan ganti rugi ternak yang mati akibat PMK.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan 180 peternak sapi dan kambing ini tersebar di delapan kapanewon, yakni Kapanewon Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Kalasan.
"Hari ini kami serahkan bantuan ganti rugi kepada 180 peternak. Total yang diberikan tadi sekitar Rp2,11 miliar," ucapnya di Aula Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan [DP3] Sleman, Kamis (26/1/2023).
Kepada para peternak dia mengingatkan agar menggunakan uang ganti rugi ini untuk membeli bibit ternak. Tujuannya untuk memulihkan kembali jumlah peternak dan membangun kembali sektor peternakan.
"Agar populasi ternak di Sleman tidak berkurang. Syukur-syukur dari bibit baru yang dibeli nanti melahirkan anak lagi dan usaha peternakannya bisa tumbuh lagi," jelasnya.
Lebih lanjut Kustini menyampaikan, masih ada sekitar 310 peternak yang belum mendapatkan bantuan. Pemkab Sleman memastikan akan membayar ganti rugi tersebut.
"Ya saya minta menunggu, semuanya tetap berproses. Tetapi insyaallah pemerintah akan membayar ganti rugi untuk membantu meringankan beban para peternak kami," kata dia.
BACA JUGA: Vaksinasi PMK di Gunungkidul Masih Berlanjut Tahun Ini
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono merinci ternak yang mendapatkan ganti rugi yakni 211 ekor sapi dan enam ekor domba atau kambing. Angka itu sudah terdata di dalam Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (Sikhnas) pada 6 sampai 31 Agustus 2022.
Bantuan ganti rugi ini diberikan dalam bentuk tunai dan melalui buku rekening. Besaran bantuan sama dengan pertama yakni Rp10 juta satu ekor sapi dan Rp1,5 juta untuk satu ekor kambing atau domba.
Pemberian ganti rugi PMK di Sleman masih akan dilakukan dalam tiga tahapan lagi bagi 310 peternak, dengan rincian 347 ekor sapi dan 9 kambing atau domba.
"Jumlah bantuan yang akan digulirkan ke depannya mencapai Rp3,48 miliar. Saat ini dalam administrasi perbankan yang ditunjuk oleh Kementrian Pertanian. Semoga segera selesai dan bisa disalurkan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harganas 2026 akan digelar di Yogyakarta dengan tema “Ayah Wajib Hadir”, menyoroti pentingnya peran ayah dalam keluarga.
Progres Tol Jogja-Solo Seksi 2.2 mencapai 86%. Pengerjaan kini memasuki tahap pengecoran rigid pavement di atas ring road utara Sleman.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.995 per dolar AS. Pasar menanti data cadangan devisa dan mencermati sentimen global serta Fitch Ratings.
Agrinas Palma Nusantara membuka lebih dari 20.000 lowongan kerja hingga Agustus 2026 untuk mendukung pengelolaan kebun sawit sitaan negara.
Nadiem Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim PN Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran etik.
Kalijawi membuktikan tabungan Rp2.000 per hari mampu mendorong renovasi rumah, memperkuat ekonomi warga, dan menata kampung di Jogja.