Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Polresta Sleman menunjukkan AS kepada wartawan, Senin (6/2/2023)/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN — Satreskrim Polresta Sleman berhasil mengungkapkan kasus pencabulan anak oleh seorang remaja masjid di Kapanewon Gamping Sleman berinisial AS, 28, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 20 anak. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kustini mengaku miris perihal temuan kasus tersebut di wilayahnya. "Ini memprihatinkan buat kita, karena ada masalah moral. Kejadian ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat," ujarnya, Selasa (7/2/2023)
Kustini akan berkomunikasi dengan polisi agar siapa pun pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum berat. "Saya akan komunikasi agar pelaku dihukum seberat-beratnya," katanya.
Dia tidak akan menoleransi orang yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak, karena perbuatan tersebut bisa merenggut masa depan anak lantaran memiliki dampak yang besar bagi psikologi anak.
BACA JUGA: Sudah 20 Anak Jadi Korban Pencabulan Ketua Remaja Masjid di Gamping
Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak muncul kasus tersebut.
"Sejak awal Februari kami sudah turun [pendampingan]. Jadi kami dampingi empat korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," katanya.
Kustini memastikan, pemerintah melalui dinas terkait akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis kepada korban. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya penaykit menular ataupun trauma dari para korban.
"Kami pastikan ada pendampingan untuk korban. Saya juga minta kepada masyarakat di lingkungan sekitar untuk lebih peduli. Rangkul mereka [korban]. Jangan kemudian justru di-bully. Mereka yang harus kita lindungi," tegasnya.
Pemkab Sleman juga akan memasifkan sosialisasi untuk menjadikan masjid menjadi tempat yang ramah anak. "Supaya semua warga dan takmir menjadikan masjid bisa melakukan perlindungan anak. Menjadikan masjid ramah anak," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta