Fakta Janggal Temuan 11 Bayi di Pakem Sleman, KPAI Buka Suara
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 2.621 warga Kulonprogo tidak lolos sebagai penerima jaminan kesehatan nasional (JKN). Jumlah tersebut merupakan sebagian dari total usulan kalurahan yang mencapai hingga 4.427.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Yohanes Irianta mengatakan proses pengusulan penerima JKN oleh kalurahan telah dimulai sejak 18 Agustus 2022 sampai 6 Februari 2023.
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Yogyakarta Kerja Sama dengan 34 FKRTL
"Usulan dari kalurahan yang telah dimulai sejak 18 Agustus 2022 sampai dengan 6 Februari 2023 mencapai sejumlah 4.427 warga. Lalu, warga yang lolos verifikasi mencapai 1.787. Kemudian yang tidak lolos karena sudah memiliki jaminan kesehatan ada sejumlah 2.373,” kata Irianta dihubungi pada Rabu (8/2/2023).
Terdapat 123 warga yang tidak lolos akibat telah masuk daftar yang akan diusulkan sebagai penerima JKN PBI APBN. Setelah itu, sejumlah 120 warga tidak lolos karena nomer induk kependudukan (NIK) tidak valid atau data bermasalah. Lalu sebanyak lima tidak lolos karena telah dinyatakan meninggal dunia.
Ia menilai pemerintah kalurahan tidak berhati-hati dalam proses pengusulan. Terbukti ada warga yang sebenarnya telah meninggal, NIK tidak berlaku, dan sudah ada warga yang masuk daftar penerima JKN namun tetap diusulkan.
Irianta mengaku akan mencermati lagi data tersebut, sehingga tidak akan ada kesalahan penghitungan dan pengkategorian. "Tahun 2023 ini, BPJS akan mengaktifkan kepesertaan mereka [warga lolos JKN] sebagai penerima manfaat JKN,” katanya.
Hingga saat ini warga Kulonprogo yang belum memiliki jaminan kesehatan nasional sebanyak 14.527. Sementara sebanyak 96,72% dari total penduduk Kulonprogo berjumlah 443.361 telah memiliki JKN.
Dia menegaskan jawatannya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kulonprogo untuk mendaftarkan warga sebagai penerima jaminan kesehatan nasional. "Anggaran JKN PBI [penerima bantuan] Pemda ada di Dinas kesehatan, tetapi rekomendasi usulan JKN PBI Pemda dari Dinas Sosial PPPA atas usulan dari kalurahan,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala UPT Jaminan Kesehatan Kulonprogo, Sugianti mengatakan Kabupaten Kulonprogo telah mengalokasikan dana senilai Rp23,5 miliar dari APBD untuk jaminan kesehatan masyarakat miskin di Kulonprogo.
Mekanisme pengusulan warga sebagai penerima jaminan kesehatan nasional khusus segmen PBI dilakukan dengan mengacu pada Perbup Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 110 Tahun 2016 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan warga miskin atau cacat di Kulonprogo sudah hampir semuanya memiliki jaminan kesehatan baik berasal dari APBN maupun APBD. Selain meningkatkan cakupan warga miskin sebagai PBI baik dari pemerintah pusat maupun daerah, warga yang secara ekonomi mampu juga perlu didorong untuk mendaftar JKN melalui jalur mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPAI soroti kejanggalan temuan 11 bayi di Sleman. Diduga ada praktik perdagangan bayi berkedok adopsi dan penitipan anak.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.