RPS Hargobinangun Kelola 4 Ton Sampah per Hari, Meski Minim Alat
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
Ilustrasi HeHa Sky View./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, BANTUL — Pendirian destinasi wisata di kawasan rawan bencana harus memenuhi beberapa syarat. Salah satu syarat tersebut adalah tidak berada di titik merah suatu kawasan yang memiliki tingkat kebencanaan tinggi.
Kepala Bidang Tata Ruang Dispertaru Kabupaten Bantul, Agus Muji Hartono mengatakan pendirian destinasi wisata di kawasan rawan bencana harus memperhatikan aspek keselamatan wisatawan.
“Ketika seseorang ingin mendirikan destinasi wisata, memperhatikan aspek kebencanaan lokasi tersebut itu pasti. Utamanya itu, kata Agus dihubungi, Minggu (12/2/2023).
Agus mengatakan pendirian destinasi wisata tersebut juga harus melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul. Terangnya, surat rekomendasi harus didapatkan terlebih dahulu sebelum pendirian destinasi wisata.
“Nanti akan dilihat dulu apakah di kawasan rawan bencana itu masuk kategori semacam merah, kuning, atau hijau; berat, sedang, atau ringan. Kalau lokasi destinasi tersebut berada di titik berat, ya tidak akan diberikan surat rekomendasi,” katanya.
BACA JUGA: DIY Rawan Bencana Alam, Safety Briefing Penting Diberikan di Setiap Objek Wisata
Kemudian, apabila calon lokasi destinasi wisata berada di kawasan rawan bencana sedang, maka masih memiliki kemungkinan untuk didirikan destinasi tersebut dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Jadi kalau calon lokasi tersebut berada di kawasan rawan bencana longsor tingkat sedang, bisa saja direkomendasikan. Hanya saja nanti ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti misalnya konstruksi bangunan harus memenuhi kaidah-kaidah konstruksi yang benar. Pokoknya aspek keselamatan terlebih dahulu, bukan hanya aspek ekonominya saja. Sekarang kalau itu jadi destinasi wisata, namun membahayakan pengunjung ya tidak benar,” ucapnya.
Lebih jauh Agus menjelaskan bahwa HeHa Sky View pernah akan mendirikan cabang destinasi wisata lain di Kalurahan Sriharjo, Imogiri, Bantul.
“Namanya itu HeHa River View. Nah, mereka mau membuat di Sungai [Oya]; di bawah lah. Karena faktor kebencanaan yang tinggi untuk banjir, akhirnya kami tidak menyetujui pendirian tersebut. Begitu pun BBWSSO juga tidak menyetujui. Itu kan sudah masuk sempadan sungai juga,” lanjutnya.
HeHa River View merupakan salah satu contoh yang rencana pendirian destinasi wisatanya tidak disetujui. Kata Agus masih ada kelompok lain yang rencana pendirian destinasi wisata ditolak akibat faktor kebencanaan yang tinggi.
Di pihak lain, Koordinator Substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu I DPMPTSP Bantul, Ihwan Qomaru menegaskan bahwa setiap investasi, hal mendasar dan pertama yang harus diperhatikan adalah kesesuaian tata ruang.
“Apabila ada usaha dalam suatu zona ruang, nanti itu bisa diizinkan seluruhnya, diizinkan sebagian, diizinkan dengan syarat, atuu bahkan ditolak seluruhnya,” kata Ihwan dihubungi melalui gawai pada Minggu (12/2/2023).
BACA JUGA: Bencana Longsor di Jogja Naik Berlipat dalam 5 Tahun, Ini Datanya
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurno menyoroti pendirian destinasi wisata di Bukit Bintang yang berada di kawasan rawan longsor. Tegas Eko penertiban tata ruang merupakan bagian penting dari mitigasi bencana yang disebabkan tanah bergerak.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Pokdarwis Kabupaten Bantul, Nur Ahmadi mengatakan salah satu unsur dalam Sapta Pesona ketika akan mengembangkan suatu kawasan wisata adalah keamanan.
“Salah satu unsur dalam Sapta Pesona adalah keamanan. Jadi, keamanan itu wajib diutamakan. Nah, pemerintah wajib memberikan sosialisasi kepada pengelolan untuk selalui menerapkan tujuh unsur pokok Sapta Pesona. Hal yang harus lebih ditekankan yaitu keamanan baik untuk pengunjung dan pengelola,” kata Ahmadi dihubungi melalui gawai pada Minggu (12/2/2023).
Menanggapi destinasi wisata di kawasan rawan bencana longsor Bukit Bintang, Ahmadi mengatakan ada dilema baik dari pengelola setempat maupun anggota pokdarwis secara keseluruhan.
“Di satu sisi, mereka mau menonjolkan nuansa di malam hari, di sisi lain tidak memperhatikan [keamanan] lokasi di situ. Karena itu BPBD mungkin bisa memberikan imbauan kepada para pengelola untuk memperhatikan [keamanan] lokasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPS Hargobinangun di Kaliurang mampu mengelola hingga 4 ton sampah per hari meski masih minim alat modern dan armada pengangkut.
PSIS Semarang resmi menunjuk Widodo C Putro sebagai pelatih anyar untuk memburu target promosi ke Liga 1 musim 2026/27.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.