6 Anak di Sleman Terpapar Radikalisme, Kesbangpol Lakukan Asesmen
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
Ilustrasi armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menggelar operasi gabungan armada sampah di TPST Piyungan, Selasa (14/3/2023). Dari operasi yang dilakukan bersama Satpol PP kabupaten/Kota dan DLH kabupaten/kota tersebut, ditemukan puluhan armada tercatat tidak memiliki surat rekomendasi.
Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan BPS DLHK DIY, Sujanarko mengatakan bahwa dasar operasi gabungan armada sampah tersebut adalah Perda DIY No 3/2013, dan Perjanjian Kerja Sama Pemda DIY dengan pemkab/Pemkot pada 2022, serta Instruksi Gubernur DIY No 31/2022.
“Jumlah angkutan sampah yang diperiksa ada 34 armada. Nah tadi itu kami temukan armada yang belum memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan Perda DIY No 3/2013 yaitu angkutan belum berpengungkit, sehingga angkutan itu kami arahkan untuk putar balik,” kata Sujanarko, Selasa.
BACA JUGA: Sampah TPST Piyungan Berkurang 35 Ton
Dari jumlah tersebut, 20 angkutan sampah tidak memiliki rekomendasi, lalu 14 angkutan tidak menutup bak dengan terpal. Kemudian, masih ada tiga angkutan lain yang tidak diperiksa karena belum terdaftar di database sistem pencatatan jembatan timbang di TPST Piyungan. Itulah sebabnya, ketiga kendaraan tersebut diminta putar balik.
Sujanarko menambahkan jawatannya masih menemukan angkutan sampah dengan terpal tidak tertutup rapat dan pelat nomor tidak terbaca dengan jelas. Dia juga mengatakan masih ditemukan angkutan sampah yang belum memiliki atau memperpanjang surat rekomendasi untuk membuang sampah ke TPA Regional Piyungan.
“Angkutan tersebut lalu kami arahkan untuk segera membuat atau memperpanjang surat rekomendasi ke DLH Kabupaten atau Kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kesbangpol Sleman mengasesmen enam anak yang terpapar radikalisme hingga 14 hari untuk mengetahui tingkat keterpaparan dan menentukan penanganan yang tepat.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek rute, jam keberangkatan, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.