Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upaya pencegahan narkoba harus digalakkan dengan tidak hanya menyasar kalangan remaja tetapi juga melibatkan unsur pejabat di lingkungan pemerintahan. Pemkab Gunungkidul berkomitmen dalam upaya penanggulangan peredaran narkoba.
Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto mengatakan, upaya pencegahan peredaran narkoba harus terus dilakukan. Hal ini dikarenkaan, perkembangan di Bumi Handayani tumbuh dengan pesat sehingga ada potensi dampak negatif yang harus diantisipasi, khususnya berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
BACA JUGA: Polresta Jogja Menangkap Puluhan Orang Terkait Narkoba
“Potensi penyebaran narkoba itu ada sehingga harus dilakukan pencegahan dan penanggulangan,” kata Heri kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).
Menurut dia, upaya pencegahan narkoba sudah dilakukan. Salah satunya dengan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY yang dilaksanakan secara rutin dengan menggelar sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Meski demikian, Heri mengakui, pencegahan peredaran narkoba tidak hanya sebatas sosialisasi, melainkan juga harus diikuti aksi nyata. Ia menyarankan, agar pencegahan lebih optimal, maka rutin dilakukan pengetesan urine di masyarakat. “Sasarannya jangan hanya anak-anak muda. Tapi, juga menyasar ke pegawai maupun pejabat daerah. Saya mendukung langkah ini,” ungkapnya.
Heri menambahkan, upaya mitigasi sangat diperlukan agar hasil dari penanggulangan narkoba bisa lebih efektif dan peredaran benar-benar bisa ditekan. “Jadi tidak hanya pemerintah maupun pihak kepolisian, tapi masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif,” katanya.
BACA JUGA: Marak! Peredaran Pil Koplo di Gunungkidul Pakai Media Sosial
Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan, BNNP DIY, Bambang Wiryanto mengatakan, mengapreasiasi kerja sama dengan daerah dalam upaya pencegahan peredaran narkoba. Ia berharap sosialisasi P4GN di kabupaten dan kota di DIY bisa terus ditingkatkan agar masyarakat bisa paham berkaitan dengan bahaya penyalah gunaan narkoba.
“Pencegahan harus menjadi prioritas di daerah agar peredaran narkoban bisa ditekan dan diberantas. Sebab, dampak dari penyalahgunaan tidak hanya masalah kesehatan tapi juga berdampak ke yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.
Gejala influenza A meliputi demam, batuk, lelah, nyeri tubuh hingga sakit tenggorokan. Kenali tanda bahaya dan kapan perlu ke dokter.