Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jendela Puskesmas Depok 1, Sleman, yang berlubang karena ditembaki mantan satpam dan teman-temannya./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN—Mantan petugas satpam Puskesmas Depok 1, Sleman, menjadi tersangka utama kasus penembakan puskesmas tersebut. Motifnya sakit hati karena dipecat.
Polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan yang terjadi pada Kamis (11/5/2023) malam. Pelaku utama merupakan mantan satpam puskesmas tersebut.
Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, menjelaskan kelima tersangka yakni LS, 35; HS, 36; SM, 36; HA, 38; RA, 43. HS adalah mantan petugas satpam puskesmas tersebut, sedangkan empat orang lainnya adalah temannya yang bersolidaritas dengan HS.
BACA JUGA: Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senapan Polisi Saat Dangdutan, Ini Kronologinya
“Motifnya sakit hati dan sebagai bentuk kekesalan pelaku karena telah dipecat sebagai satpam Puskesmas Depok 1 melalui outsourcing dan sudah beberapa kali menanyakan alasan pemecatan tapi tidak ada jawaban,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/5/2023).
Penembakan itu bermula pada Kamis (11/5/2023) pukul 19.00 WIB, ketika LS, SM, HA dan RA menggunakan mobil Avanza warna silver ke rumah HS untuk menjenguk anak HS yang baru saja mengalami kecelakaan.
Setelah menjenguk, mereka bersama HS bermaksud ke rumah temannya yang lain di wilayah Sambilegi, Maguwoharjo. Karena orang tersebut tidak di rumah, mereka pun kembali pulang. “Saat di perjalanan, HS menceritakan sakit hatinya karena dipecat,” katanya.
Ketika melewati Puskesmas Depok 1, sekitar pukul 21.30 WIB, HS menembakkan senjata airgun yang didapatkan dari HA ke arah puskesmas. LS yang mengemudikan mobil, memelankan laju kendaraannya untuk memberi kesempatan HS menembak.
Sayangnya, airgun yang ditembakkan itu macet. Di waktu bersamaan, SM juga menembaki puskesmas dengan airgun yang dibawanya sendiri. “Kemudian HS meminta senjata yang dibawa SM, kemudian menembakkannya ke arah puskesmas,” ungkapnya.
Setelah itu mereka pun pulang ke rumah masing-masing.
Penembakan ini pertama kali diketahui oleh cleaning service atau petugas kebersihan Puskesmas Depok 1 keesokan harinya. Si petugas mendapati sejumlah kaca jendela berlubang dan beberapa gotri.
BACA JUGA: Dugaan Penembakan di Puskesmas Depok 1, Polresta Sleman: Sudah Ada Titik Terang Pelaku
Dalam penyelidikan, polisi menemukan 11 gotri berukuran 6 mm warna gold di bawah jendela. Polisi menangkap kelima pelaku pada Sabtu (13/5/2023). Dari para pelaku, polisi menyita dua airgun warna hitam dan dua kotak peluru airgun.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, Kompol Deni Irwansyah, mengatakan para pelaku memiliki airgun secera ilegal. Mereka tidak memiliki surat izin. Berbeda dengan airsoft gun, airgun memiliki daya hancur lebih tinggi dan diperlukan sejumlah persyaratan untuk memilikinya.
Satpa, kata dia, juga tidak memiliki kewenangan untuk menggunakan senjata tersebut. “Satpam hanya dibekali peralatan untuk penanganan awal, seperti tongkat dan borgol. Untuk penggunaan senjata itu tidak dibekali,” kata dia.
Atas perbuatan mereka, para pelaku disangkakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12/1951 subsider Pasal 170 KUH Pidana subsider Pasal 406 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.