18 Parpol Daftarkan 645 Bacaleg di Gunungkidul

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 16 Mei 2023 06:57 WIB
18 Parpol Daftarkan 645 Bacaleg di Gunungkidul

Ilustrasi Pemilu - Freepik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul memastikan 18 parpol peserta pemilu telah mendaftarkan bacaleg untuk bertarung di Pileg 2024. Secara keseluruhan ada 645 bacalon siap maju menjadi anggota DPRD Gunungkidul.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pendaftaran bacaleg ditutup pada Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 23.59 WIB. Seluruh parpol yang berjumlah 18 partai juga telah mendaftarkan bacaleg untuk Pileg 2024.

Menurut dia, sudah melakukan rekapitulasi berkaitan dengan bacaleg. Adapun hasilnya, dari 18 parpol yang mendafta, total terkumpul sebanyak 645 bacaleg.

“Tidak semua partai mendaftar secara penuh. Contohnya Partai Kebangkitan Nusantara hanya mendaftarkan tiga bacalon meliputi Dapil 1,3 dan 4. Sedangkan Partai Garuda hanya menyodorkan sembilan nama di pileg Gunungkidul,” katanya, Senin (15/5/2023).

Andang mengungkapkan, 645 bacaleg yang terdaftar terdiri dari 377 laki-laki dan 268 perempuan. Adapun keterwalikan kuota perempuan secara akumulasi ada 42%.

Baca juga: Pemuda Gunungkidul Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Briptu MK saat Berada di Panggung

“Syaratnya hanya 30 persen. Tapi, faktanya bacaleg perempuan melebihi dari persyaratan,” katanya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, di hari terakhir pendaftaran menjadi pelayanan yang tersibuk. Pasalnya, dalam satu hari terdapat sepuluh partai yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Gunungkidul.

“Partai Buruh dan Gelora menjadi yang terakhir mendaftar karena datang beberapa saat sebelum penutupan,” katanya.

Hani menjelaskan, sebelum datang ke KPU, parpol wajib melengkapi berkas persyaratan bacaleg lewat Sistem Informasi Pencalonan (SILON). “Kalau sudah mengisi di Silon. Maka, berkas fisik juga disertakan saat pengajuan langsung ke Kantor KPU Gunungkidul,” katanya.

Menurut dia, setelah proses pendaftaran bacaleg ditutup akan dilakukan verifkasi terhadap berkas-berkas dari masing-masing parpol. Penelitian dilakukan untuk memastikan berkas sebagai syarat mendaftar telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Masih proses dan tunggu hingga verifikasi administrasi selesai. Nanti hasilnya akan kami umumkan,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online