Dua Kakak Beradik Jadi Pelaku Pembakaran MI YAPPI Natah
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
Benur./JIBI-Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunungkidul tidak memiliki kewenangan pengawasan terkait dengan akivitas penangkapan benur.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, sesuai dengan Undang-Undang No 32/2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan terhadap aktivitas penangkapan di laut diserahkan sepenuhnya ke Pemda DIY, termasuk di antaranya adalah soal kewenangan penangkapan benih bening lobster (BBL) atau benur. Sesuai dengan UU itu, kata dia, kewenangan pemkab hanya sebatas masalah perikanan perairan darat.
Adapun laut terbagi menjadi dua, yakni, pada jaral 0-12 mil menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, sedangkan di atas 12 mil merupakan ranah Pemerintah Pusat. “Jadi pengawasan benur menjadi ranah provinsi,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Meski demikian, Wahid mengakui di wilayah Gunungkidul sudah dilakukan upaya pengawasan. Bahkan pelaksanaan tidak hanya melibatkan pegawai dari DKP DIY, tetapi juga mengajak tim Pengawasan Sumber Daya Kalautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap.
BACA JUGA: Aktivitas Penangkapan Benur Harus Dilengkapi Izin Resmi
Salah satu upaya pengawasan dilakukan 3 April 2023 di Pelabuhan Sadeng. Hasilnya dilakukan operasi tangkap tangan [OTT] terhadap distributor yang membawa 4.822 benur jenis pasir dan mutiara tanpa izin.
“Untuk detail OTT bisa ke dinas kelauatan dan perikanan DIY. Benur-benur yang disita kemudian dilepasliarkan di Pantai Baru, Bantul,” katanya.
Menurut Wahid, tugas dinas kelautan dan perikanan kabupaten lebih fokus pada sosialisasi agar penangkapan benur dilengkapi izin sesuai dengan peraturan yang ada. “Kami terus menyosialisasikan kepada nelayan. Intinya agar bisa sesuai aturan,” katanya.
Disinggung mengenai potensi benur, ia mengkaui hingga sekarang belum ada data terkait dengan benih ini. Dia berdalih aktivitas penangkapan belum lama sehingga data pasti belum ada, terlebih lagi pengajuan kuota juga menjadi kewenangan provinsi. “Kalau lobster ada. Setiap tahunnya ada sekitar 40 ton,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Gunungkidul mengungkap dua pelaku pembakaran MI YAPPI Natah merupakan kakak beradik berusia 14 dan 15 tahun.
DPR tetap menggelar rapat paripurna 27 Agustus dengan agenda laporan perkembangan RUU Perampasan Aset di tengah rencana demonstrasi.
Lamora Sagan Yogyakarta menghadirkan program wedding package bertajuk *“Begin Forever Together”* sebagai pilihan bagi pasangan yang ingin menggelar pernikahan.
PLN Indonesia Power siap mendukung program PLTS 100 GWp melalui pengembangan energi surya yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan.
Sebanyak 18.504 polisi dikerahkan mengawal demo Jakarta hari ini. Pengamanan difokuskan di DPR/MPR dan sejumlah titik strategis.
Cek link CCTV Jakarta hari ini, Kamis 27 Agustus 2026, untuk memantau kondisi jalan di Senayan, GBK, Bendungan Hilir, dan Kuningan Barat.