Kebun Salak di Sleman Terbakar, Diduga Dipicu Puntung Rokok
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
Bendera partai politik. /Solopos-Maulana Surya
Harianjogja.com, KULONPROGO—Partai politik (parpol) pemenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Kulonprogo mendapat gelontoran dana total Rp4,2 miliar. Proses penyaluran dana tersebut dilakukan dalam lima tahapan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kulonprogo, Mudopati Purbohandowo mengatakan bahwa dasar hukum besaran bantuan keuangan partai politik hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 adalah Keputusan Bupati Kulonprogo No 303/B/2019 tentang Besaran Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum 2019.
“Mengacu pada Keputusan Bupati 303/B/2019, maka ada total Rp4,2 miliar yang telah dan akan kami salurkan. Masih ada dua tahapan pemberian lagi,” kata Mudopati, Jumat (19/5/2023).
BACA JUGA: Nasdem Satu-satunya Partai yang Belum Cairkan Banpol di Gunungkidul
Pemberian dana bantuan tersebut pertama kali diberikan pada tahun anggaran 2019 untuk bulan Agustus sampai Desember 2019 dengan besaran Rp350 juta. Lalu pada 2020, 2021, 2022, dan 2023 telah diberikan dengan setiap tahunnya mencapai Rp841 juta.
“Paling baru itu kami telah menyalurkan ke rekening masing-masing partai pada 17 April 2023, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan [PDIP] yang baru disalurkan pada 18 April 2023,” katanya.
Rinciannya adalah PDIP mendapat Rp262 juta, lalu PAN dapat Rp128 juta, kemudian, Gerindra Rp118 juta, PKB Rp116 juta, Golkar Rp96 juta, PKS Rp81 juta, dan Nasdem Rp 37 juta. Mudopati menegaskan bahwa bantuan keuangan partai politik tersebut diprioritaskan untuk pendidikan politik.
“Terakhir untuk tahun anggaran 2024 bulan Januari sampai Juli akan kami berikan paling cepat bulan Maret karena menunggu hasil pemeriksaan dari BPK,” ucapnya.
Lebih jauh, Mudopati menjelaskan bahwa bantuan tahun anggaran 2019 tersebut dihitung Rp3.358 per suara selama lima bulan. Lalu, bantuan tahun 2020, 2021, 2022, dan 2023 dihitung dengan angka yang sama untuk satu suara selama satu tahun mulai dari Januari sampai Desember.
“Nah, untuk tahun anggaran 2024 itu hitungannya selama tujuh bulan mulai dari Januari sampai Juli. Per suara tetap Rp3.358. Nanti ada keputusan baru lagi untuk bantuan keuangan partai politik menyesuaikan dengan parpol pemenang kursi DPRD Kabupaten Kulonprogo,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebun salak seluas 1.500 meter persegi di Sleman terbakar. Damkar menduga api dipicu puntung rokok saat musim kemarau.
KPK menyita tiga moge dalam kasus korupsi Bea Cukai. Motor diduga dibeli sementara memakai dana operasional khusus DJBC.
ATR/BPN menyiapkan PTSL dan sertifikasi lintas sektoral untuk mendukung target 3 juta rumah MBR pada 2026-2027.
Islamic Relief Indonesia melanjutkan respons kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/202
Banjir bandang menerjang perbatasan Nepal-Tibet, menewaskan 157 orang dan membuat lebih dari 400 orang hilang, termasuk ratusan wisatawan asing.
Polresta Tangerang mengerahkan 200 personel gabungan untuk patroli dan penyekatan massa yang hendak menuju Jakarta untuk aksi di Gedung DPR RI.