Tarif Pajak Air Tanah Jogja Turun, Ini Besaran Tarif Barunya
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Ilustrasi aksi unjuk rasa guru honorer./Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulonprogo mengusulkan honor bagi tenaga pendidik (tendik) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo.
Kepala Disdikpora Kulonprogo, Arif Prastowo mengatakan bahwa besaran honor untuk semua tendik PAUD di Kulonprogo mencapai Rp500.000 per bulan. "Untuk honor tenaga pendidik PAUD 2024 sifatnya baru usulan. Besarnya unuk setiap tenaga pendidik Rp500.000 per bulan dari APBD. Sementara jumlah tenaga pendidik ada 1.343 orang yang berada di 830 lembaga PAUD di seluruh wilayah di Kulonprogo,” kata Arif, Senin (22/5/2023).
Arif menjelaskan bahwa usulan tersebut utamanya digunakan agar kesejahteraan tenaga pendidik dapat lebih meningkat. Karena itu dia berharap usulan tersebut dapat disetujui pemerintah daerah.
BACA JUGA: Bakal Dihapus 2023, Ribuan Tenaga Honorer DIY Mulai Didata
Dia menjelaskan lembaga-lembaga PAUD di Kulonprogo sebagian besar merupakan lembaga yang dikelola pemerintah desa dan lembaga penyelenggaraan pendidikan swasta. Dari jumlah total 830 lembaga PAUD, umumnya memiliki kendala fasilitas gedung dan sarana edukasi. Permasalahan pokok yang menjadi perhatian Dikpora tidak lain yaitu minimnya gaji tenaga pendidik.
“Selama ini insentif dari desa sekitar Rp300.000 per bulan. Selain itu ada tambahan penghasilan tenaga pendidik PAUD yang berasal dari orang tua siswa,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, Dikpora menegaskan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah agar semua lembaga PAUD tersebut dapat berkembang dan memberi pelayanan pendidikan terbaik bagi peserta didiknya.
Arif menegaskan usulan honor tersebut baru dapat dilakukan, karena Dikpora masih memerlukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait lebih jauh dan mendalam. Termasuk memertimbangkan adanya usulan lain yang mungkin lebih tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Cek jadwal KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini pada 24 Oktober 2026. Tarif mulai Rp12.000.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 melayani lima tujuan dengan tarif Rp80.000. Simak jam keberangkatan bus dari bandara.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak waktu keberangkatan dari kedua stasiun.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 24 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Simak waktu keberangkatan dan kedatangannya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 24 Oktober 2026 dari Palur tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di setiap stasiun.