Warga Diimbau Bayar Pajak via Virtual Account, Hindari Penipuan
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.
Satpol PP menutup perumahan Kandara Village yang berdiri di lahan tanah kas desa tanpa izin. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi.
Harianogja.com, JOGJA—Satuan Polisi Pamong Prama (Satpol PP) DIY akan melakukan penutupan terhadap dua lokasi yang memanfaatkan tanah kas desa (TKD) tanpa izin di Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Noviar Rahmad menyampaikan pihaknya akan melakukan penutupan terhadap dua lokasi tersebut dalam pekan ini. “Dua lagi akan kami segel pekan ini di Maguwoharjo,” ucapnya di Kompleks Kepatihan, Senin (22/5/2023).
Noviar dua lokasi tersebut selama ini dimanfaatkan untuk restoran sekaligus tempat futsal, serta ada pula yang dimanfaatkan sebagai agrowisata.
BACA JUGA : Bicara soal Kasus Tanah Kas Desa Sleman
Selama ini menurut Noviar pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pemanfaatan TKD tanpa izin yang digunakan sebagai perumahan. “Itu perumahan, belum yang kafe. Itu tanpa izin, kan enggak boleh ada perumahan di atas TKD,” katanya.
Dari laporan tersebut, menurut Noviar terbanyak ada di Maguwoharjo. “Di Maguwoharjo ada 90 pengaduan. Tapi banyak yang kecil-kecil ada yang 300 meter, 500 meter, ada yang 1.000 meter,” katanya.
Selain itu ada pula pengaduan yang diterimanya terkait penyalahgunaan TKD di Minomartani, Wedomartani, Condongcatur, Caturtunggal, dan Sardonoharjo. “Itu masih kita proses semuanya,” katanya.
Dalam melakukan penyelidikan atas penyalahgunaan TKD atau pemanfaatannya tanpa izin, menurut Noviar pihaknya selalu melibatkan lurah setempat. Meski begitu menurutnya dengan adanya penyalahgunaan TKD dan pemanfaatannya tanpa izin menunjukkan bahwa lurah tidak menjalankan tugasnya untuk mengawasi pemanfaatan tanah tersebut.
BACA JUGA : Kasus Tanah Kas Desa, 43 Saksi Dipanggil Salah Satunya
“Ya kalau selama ini berarti lurah tidak melaksanakan tugasnya. Kan dia yang dipasrahkan anggaduh dari kasultanan untuk mengawasi, kan itu tidak diawasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPKAD Kota Jogja mengimbau warga membayar pajak daerah lewat virtual account agar lebih aman dan terhindar dari modus penipuan.
BTS dipastikan konser di GBK Jakarta 26–27 Desember 2026 dalam tur dunia ARIRANG dengan tiket mulai Rp1,8 juta.
Arema FC dan PSIM Jogja rilis susunan pemain jelang laga BRI Super League 2025-26 di Stadion Kanjuruhan Malang.
BPBD Bantul bersiap hadapi kekeringan dampak El Nino pada Juni 2026. Simak mekanisme bantuan air bersih dan alokasi anggaran tangki air di sini.
YellowKey ditemukan mampu membobol enkripsi BitLocker di Windows 11 tanpa kata sandi. Peneliti menduga adanya backdoor yang sengaja ditanamkan Microsoft.
MORAZEN Yogyakarta kembali menjalankan program MORA Impact sebagai bagian dari komitmen Environmental, Social, and Governance (ESG)