3 Ruas Jalan di Gunungkidul Segera Diperbaiki, Anggaran Rp5 Miliar
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Pelantikan Pantarlih / Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah ditutup sejak 14 Mei 2023. Meski demikian, di dalam penyerahan berkas tersebut tidak semua partai politik menyertakan daftar nomor urut bacaleg ke KPU.
Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, pada saat pendaftaran bacaleg menyerahkan 45 nama ke KPU. Jumlah ini sesuai dengan kursi yang diperebutkan untuk DPRD di Gunungkidul.
Meski demikian, ia mengakui, di dalam penyerahan berkas pendaftaran bacaleg belum disertai dengan daftar nomor urut calon. Pasalnya, lampiran dalam berkas masih disesuaikan dengan nama abjad.
BACA JUGA: 18 Parpol Daftarkan 645 Bacaleg di Gunungkidul
“Jadi belum diurutkan. Nanti setelah ditetapkan Daftar Penetapan Calon, kami akan menyusur nomor urut calon,” katanya, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan, untuk penyusunan nomor urut calon harus mendapatkan persetujuan dari DPD Golkar DIY. Meski demikian, Heri mengakui bahwa bacaleg petahana memiliki prioritas di daftar teratas karena perannya sebagai wakil rakyat serta di kepartaian.
“Sudah ada sususannya. Tapi, harus dimintakan persetujuan ke DPD Golkar DIY terlebih dahulu. Yang jelas, pada saatnya nomor urut caleg akan kami serahkan ke KPU Gunungkidul,” katanya.
Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin mengatakan, sesuai dengan instruksi DPP, maka pada saat penyerahan berkas bacaleg, daftar masih sesuai nama abjad. Adapun penomoran untuk bacaleg belum dilakukan.
“Jadi daftar masih sesuai dengan nama abjad,” katanya.
Udin mengungkapkan, penyusunan daftar nomor urut calon baru diserahkan pada saat jelang penetapan DCS oleh KPU Gunungkidul. “Pasti kami akan serahkan sesuai dengan urutan calon,” katanya.
Menurut dia, untuk penetapan nomor urut diatur dalam peraturan partai. Adapun skema penetapan ada penilaian yang berdasarkan pada kinerja, jabatan di kepengurusan partai hingga pendidikan.
“Sudah ada penilaian dan bacaleg petahana memiliki nilai tinggi sehingga ditempatkan di nomor urut teratas,” katanya.
BACA JUGA: Parpol yang Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU, Boleh dan Tak Ada Sanksi
Kondisi berbeda terlihat di kubu DPD PKS Gunungkidul. Sejak mendaftarkan 45 bacaleg ke KPU sudah disesuaikan dengan proyeksi nomor urut yang telah ditetapkan. “Jadi urutan bacaleg sudah terbentuk,” kata Sekretaris DPD PKS Gunungkidul, Anang Sutrisno.
Meski sudah disusun sesuai dengan daftar urut dalam pencalonan, ia mengkaui potensi berubah masih memungkinkan. Kendati demikian, keputusan perubahan berdasarkan ketetapan dar DPP.
“Sebelum penetapan Daftar Calon Tetap ada peluang merubah bacaleg, tapi keputusan kami serahkan ke DPP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengalokasikan Rp5 miliar untuk memperbaiki tiga ruas jalan pada 2026. Dua proyek sudah memasuki tahap kontrak.
Sensus Ekonomi 2026 di DIY telah mencapai 69%. BPS DIY memastikan data pelaku usaha aman dan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Komisi Yudisial menerima 1.402 laporan perilaku hakim pada Semester I 2026, meningkat 10,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Produksi ikan nila di Sleman mencapai 15.370 ton pada semester I 2026. Budi daya nila di Kapanewon Minggir dilaporkan masih aman.
residen Prabowo Subianto memimpin akad massal KPR 62.000 rumah subsidi di Batang. Program ini melibatkan penerima rumah subsidi dari berbagai daerah melalui ske
VinFast membuka dealer motor listrik pertama di DIY dan menawarkan pilihan pembelian maupun sewa baterai bagi konsumen.