Pilihan Lurah Gunungkidul, 11 Petahana Tersungkur
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Pelantikan Pantarlih / Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sudah ditutup sejak 14 Mei 2023. Meski demikian, di dalam penyerahan berkas tersebut tidak semua partai politik menyertakan daftar nomor urut bacaleg ke KPU.
Ketua DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho mengatakan, pada saat pendaftaran bacaleg menyerahkan 45 nama ke KPU. Jumlah ini sesuai dengan kursi yang diperebutkan untuk DPRD di Gunungkidul.
Meski demikian, ia mengakui, di dalam penyerahan berkas pendaftaran bacaleg belum disertai dengan daftar nomor urut calon. Pasalnya, lampiran dalam berkas masih disesuaikan dengan nama abjad.
BACA JUGA: 18 Parpol Daftarkan 645 Bacaleg di Gunungkidul
“Jadi belum diurutkan. Nanti setelah ditetapkan Daftar Penetapan Calon, kami akan menyusur nomor urut calon,” katanya, Selasa (30/5/2023).
Dia menjelaskan, untuk penyusunan nomor urut calon harus mendapatkan persetujuan dari DPD Golkar DIY. Meski demikian, Heri mengakui bahwa bacaleg petahana memiliki prioritas di daftar teratas karena perannya sebagai wakil rakyat serta di kepartaian.
“Sudah ada sususannya. Tapi, harus dimintakan persetujuan ke DPD Golkar DIY terlebih dahulu. Yang jelas, pada saatnya nomor urut caleg akan kami serahkan ke KPU Gunungkidul,” katanya.
Sekretaris DPD PAN Gunungkidul, Anwarudin mengatakan, sesuai dengan instruksi DPP, maka pada saat penyerahan berkas bacaleg, daftar masih sesuai nama abjad. Adapun penomoran untuk bacaleg belum dilakukan.
“Jadi daftar masih sesuai dengan nama abjad,” katanya.
Udin mengungkapkan, penyusunan daftar nomor urut calon baru diserahkan pada saat jelang penetapan DCS oleh KPU Gunungkidul. “Pasti kami akan serahkan sesuai dengan urutan calon,” katanya.
Menurut dia, untuk penetapan nomor urut diatur dalam peraturan partai. Adapun skema penetapan ada penilaian yang berdasarkan pada kinerja, jabatan di kepengurusan partai hingga pendidikan.
“Sudah ada penilaian dan bacaleg petahana memiliki nilai tinggi sehingga ditempatkan di nomor urut teratas,” katanya.
BACA JUGA: Parpol yang Tak Daftarkan Bacaleg ke KPU, Boleh dan Tak Ada Sanksi
Kondisi berbeda terlihat di kubu DPD PKS Gunungkidul. Sejak mendaftarkan 45 bacaleg ke KPU sudah disesuaikan dengan proyeksi nomor urut yang telah ditetapkan. “Jadi urutan bacaleg sudah terbentuk,” kata Sekretaris DPD PKS Gunungkidul, Anang Sutrisno.
Meski sudah disusun sesuai dengan daftar urut dalam pencalonan, ia mengkaui potensi berubah masih memungkinkan. Kendati demikian, keputusan perubahan berdasarkan ketetapan dar DPP.
“Sebelum penetapan Daftar Calon Tetap ada peluang merubah bacaleg, tapi keputusan kami serahkan ke DPP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul diikuti 91 calon dari 31 kalurahan. Sebanyak 11 lurah petahana gagal mempertahankan jabatannya.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.
BPS mencatat inflasi Indonesia September 2026 sebesar 0,3% secara bulanan dan 3,28% secara tahunan, dengan cabai jadi pemicu utama.
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.