Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Ilustrasi tanah kas desa/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 25 tempat usaha di DIY disebut berpotensi melanggar pemanfaatan tanah kas desa. Data ini telah dikantongi Satpol PP DIY.
Kasi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi mengatakan tempat usaha itu belum bisa dipastikan melanggar.
“Tapi kami belum bisa menjawab itu pelanggaran [penggunaan tanah kas desa] sebelum kami cek lapangan,” katanya Kamis (22/6/2023).
Dalam kurun 2022 hingga saat ini, Satpol PP DIY sudah menyegel total sebanyak delapan lokasi di tanah kas desa yang bermasalah izinnya, meliputi tempat usaha dan perumahan. Khusus di Maguwoharjo ada dua perumahan, satu tempat olah raga dan satu kafe.
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin Penggunaan Tanah Kas Desa, Maguwoharjo Football Park Ditutup
Tempat olah raga itu adalah Maguwo Football Park yang ditutup kemarin bersamaan dengan sebuah kafe.
“Akan ada kelanjutannya, karena kami melaksanakan perintah. Kami kumpulkan datanya [penyalahgunaan tanah kas desa], kemudian kami laporkan. Ada juga tembusan dari DPTR [Dinas Pertanahan dan Tata Ruang] DIY, kami tindaklanjuti, cek di lapangan, proses perizinannya sudah selesai belum, lalu kami panggil dan kami [bikinkan] BAP [berita acara pemeriksaan] untuk menghentikan, dalam pantauan ternyata masih ada aktivitas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.