Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Polsek Tempel, Sleman menangkap FY, 23 dan AY, 26, pelaku pencurian burung milik warga Sangularan, Kalurahan Sumberejo, Tempel, beberapa waktu. Aksi keduanya terekam CCTV milik korban sehingga memudahkan pengejaran.
BACA JUGA: Maling Burung di Jogja Terjatuh dan Dihajar Massa
“Pencurian itu terjadi, di garasi rental mobil milik korban, di dusun Mangkudranan, Tempel, Kamis [29/6/2023], pukul 07.35 WIB,” kata Kapolsek Tempel, AKP Luki Dariyawan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Pencurian diketahui setelah korban diberitahu oleh penjaga garasi jika burung Murainya hilang. Penjaga tersbut mengetahui pencurian dan telah berusaha mengejarnya ke arah utara, namun sayangnya tidak berhasil.
Ketika korban mencoba mengecek CCTV di depan garasi, ternyata aksi pencurian ini tertangkap kamera. Berdasarkan rekaman tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempel. Dengan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing dan menahannya di Polsek Tempel. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan burung Murai beserta sangkarnya. Motor pelaku yang digunakan dalam aksi pencurian juga disita polisi sebagai alat bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas, yakni FY sebagai pengambil burung dan AY sebagai joki motor.
“Kedua pelaku berkeliling sambil mencari sasaran. Begitu dapat sasaran, keduanya langsung beraksi,” katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui rekam jejak pelaku. Atas perbuatannya, FY dan AY terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Lebih dari 3.800 orang meninggal akibat gelombang panas di Spanyol. Kebakaran hutan juga memicu evakuasi puluhan ribu warga.
Pemkot Jogja akan menertibkan replika plang Jalan Malioboro yang digunakan jasa foto usai video wisatawan dimintai bayaran viral.
Polda Metro Jaya menegaskan AKP Pardiman tidak ditangkap dalam kasus narkoba dan saat ini masih menjalani pemeriksaan etik.
DPP Kota Jogja memberikan layanan kesehatan terpadu bagi 350 ternak untuk memperkuat pencegahan PMK dan penyakit hewan menular strategis.
Paus Leo XIV kembali menyerukan perdamaian di Timur Tengah dan mendesak semua pihak segera membuka kembali jalur dialog dan diplomasi.