Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas dari Polsek Tempel, Sleman menangkap FY, 23 dan AY, 26, pelaku pencurian burung milik warga Sangularan, Kalurahan Sumberejo, Tempel, beberapa waktu. Aksi keduanya terekam CCTV milik korban sehingga memudahkan pengejaran.
BACA JUGA: Maling Burung di Jogja Terjatuh dan Dihajar Massa
“Pencurian itu terjadi, di garasi rental mobil milik korban, di dusun Mangkudranan, Tempel, Kamis [29/6/2023], pukul 07.35 WIB,” kata Kapolsek Tempel, AKP Luki Dariyawan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/7/2023).
Pencurian diketahui setelah korban diberitahu oleh penjaga garasi jika burung Murainya hilang. Penjaga tersbut mengetahui pencurian dan telah berusaha mengejarnya ke arah utara, namun sayangnya tidak berhasil.
Ketika korban mencoba mengecek CCTV di depan garasi, ternyata aksi pencurian ini tertangkap kamera. Berdasarkan rekaman tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tempel. Dengan bukti rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Polisi menangkap kedua pelaku di rumah masing-masing dan menahannya di Polsek Tempel. Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan burung Murai beserta sangkarnya. Motor pelaku yang digunakan dalam aksi pencurian juga disita polisi sebagai alat bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berbagi tugas, yakni FY sebagai pengambil burung dan AY sebagai joki motor.
“Kedua pelaku berkeliling sambil mencari sasaran. Begitu dapat sasaran, keduanya langsung beraksi,” katanya.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui rekam jejak pelaku. Atas perbuatannya, FY dan AY terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.