Pilur Gunungkidul 2026, 31 Kalurahan Segera Bentuk Panitia Pemilihan
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Puluhan peserta mengikuti Tes Kompetensi Bidang untuk pengadaan THL di lingkungan Dukcapil Gunungkidul, Kamis (17/2/2022)/Ist
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Nasib 1.123 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Gunungkidul masih belum jelas. Hal ini tak lepas dari rencana Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer dan menggantinya dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu atau part time mulai November 2023.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Muhammad Farid Juni Haryanto mengatakan, Pemerintah Pusat bakal menghapus pegawai honorer atau THL mulai November 2023. Keputusan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No.5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara.
Menurut dia, untuk penghapusan sudah ada wacana merekrut ASN paruh waktu. Meski demikian, Farid mengakui belum tahu pasti berkaitan dengan mekanisme perekrutan pegawai baru ini.
“Masih sebatas informasi dan belum ada instruksi secara resmi,” kata Farid kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Kepala Dinas Krido Tersangka Tanah Kas Desa, Sultan Jogja: Dia Tega, Saya Juga Tega
Menurut dia, pemkab hanya bisa menunggu berkaitan dengan proses rekrutmen ASN paruh waktu maupun tindak lanjut penghapusan pegawai non ASN. “Kami hanya bisa menunggu berkaitan dengan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Gunungkidul, Sri Suhartanta. Menurut dia, pemkab akan mematuhi segala kebijakan yang berkaitan dengan masalah kepegawaian. Ia mengakui hingga sekarang ada sekitar 1.123 pegawai di lingkup Pemkab Gunungkidul yang berstatus THL.
“Keberadaan THL sangat membantu karena secara jumlah, kami juga masih kekurangan pegawai,” katanya.
Ia pun tidak menampik keberadaan THL memiliki peran yang vital dalam upaya kinerja maupun pelayanan di masyarakat. “Rencana penghapusan sudah sejak lama, tapi untuk kepastian kami masih menunggu kebijakan pastinya,” kata mantan kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah ini.
Belum Ada Regulasi Pasti
Salah seorang THL di lingkup Pemkab Gunungkidul, Wahyu Wibowo mengaku sudah mendengar rencana penghapusan pegawai non ASN. Meksi demikian, hingga sekarang juga belum ada regulasi pasti berkaitan dengan rencana tersebut. “Belum bisa menanggapi serius karena masih rancangan,” katanya.
Meski demikian, ia berharap di dalam rekrutmen ASN paruh waktu, para THL yang jumlahnya ribuan orang ini bisa mendapatkan prioritas. Terlebih lagi, sejak wacana penghapusan muncul sudah ada pendataan dengan melengkapi sejumlah persyaratan untuk memastikan masuk dalam dafar pegawai. “Sudah sejak tahun lalu pemberkasannya. Harapannya ketika peraturan itu benar diberlakukan, maka kami bisa mendapatkan prioritas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur Gunungkidul 2026 segera dimulai. Regulasi hampir rampung, 31 kalurahan siap gelar pemilihan lurah serentak mulai Juni.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.
Pemadaman listrik massal di Sumatera picu keluhan warga. PLN akui gangguan sistem, namun pelanggan soroti minimnya respons.
DPRD DIY ungkap persoalan serius perfilman Jogja, dari perizinan hingga perlindungan pekerja. Raperda disiapkan untuk menata industri.