Peredaran Rokok Ilegal di DIY Naik, 412.000 Batang Dimusnahkan
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Ilustrasi iklim - Freepik
JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja mengusulkan sebanyak 84 kampung menjadi Program Kampung Iklim (Proklim) ke Pemerintah Pusat. Pengusulan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dalam mengelola lingkungan yang berkelanjutan.
Pelaksana Sekretaris DLH Kota Jogja, Very Tri Jatmiko mengatakan pembentukan Kampung Proklim juga bertujuan untuk memberikan apresiasi dan mendorong partisipasi aktif seluruh pihak guna meningkatkan ketahanan perubahan dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Untuk memperkuat kapasitas pengurus maka diadakan workshop.
"Kami sudah mengusulkan 84 kampung dengan mengisi data Sistem Registri Nasional [SRN] Pengendalian Perubahan Iklim [PPI] dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan [KLHK]," ujarnya saat ditemui, Senin (24/7/2023).
BACA JUGA: PT Pindad Bakal Dipindah dari Bandung ke Subang, Presiden Jokowi: Dilakukan Bertahap
Adapun pembentukan Kampung Proklim sudah dimulai sejak 2012 hingga 2022. Beberapa Kampung Proklim di antaranya Kampung Kadipaten yakni di RW 1, 2 dan 3; Kampung Dipowinatan di RW 1, 2 dan 3; Kricak RW 5,9 dan 3; RW 13 Karangwaru; RW 5 Tegalrejo: RW 2 dan 3 Bener; serta Bumijo di RW 3 dan RW 7. "Kriteria Kampung Proklim ini macam-macam, tetapi yang penting lingkungan yang hijau atau penghijauan, ketahanan pangan dan kebersihan," ujar dia.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jogja Kadri Renggono mengatakan kehadiran Kampung Proklim telah mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Sebagai bentuk apresiasi kepada Kampung Proklim di Kota Jogja, Pemkot terus mendukung dan memfasilitasi langkah-langkah keberlanjutannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 412.119 batang rokok ilegal dimusnahkan di DIY. Temuan rokok ilegal tercatat meningkat 10-20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.