HUT RI, Disdukcapil Kota Jogja Buka Layanan Jemput Bola Adminduk
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X / Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah melalui pemerataan aksesibilitas pelayanan publik dalam upaya menanggulangi kemiskinan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DIY Tahun Anggaran 2024.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan fokus pembangunan DIY tahun 2024 didasarkan pada kondisi ekonomi makro sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024.
“Pertama pertumbuhan ekonomi berkisar antara 1,1-1,6 persen. Kedua tingkat inflasi pada kisaran pada angka 2-4 persen, dan ketiga angka kemiskinan berkisar pada angka 10,16 persen,” kata Sultan dalam rapat paripurna Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA & PPAS) RAPBD DIY Tahun Anggaran 2024 di DPRD DIY, Kamis (27/7/2023).
BACA JUGA : Sultan Pertimbangkan Tanah SG Digunakan untuk Pembangunan Rumah Murah
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah di 2024, Pemda DIY berupaya melakukan pemerataan aksesibilitas layanan publik. Menurut Sultan dengan begitu, maka kemiskinan dan ketimpangan pada wilayah yang relatif tertinggal dapat teratasi.
“Pemerataan aksesibilitas layanan publik ini agar terjangkau oleh masyarakat dengan lebih mudah dan merata. Sedangkan pemerataan aktivitas ekonomi, dimaknai dengan pusat-pusat pertumbuhan baru pada sektor unggulan yang difokuskan pada kawasan selatan,” katanya.
Sultan menyampaikan RKUA Pendapatan Daerah DIY tahun 2024 telah sesuai dengan UU No.1/2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Pendapatan daerah tersebut diarahkan pada upaya peningkatan kapasitas fiskal daerah untuk mendorong investasi pembangunan.
Pendapatan daerah juga diarahkan pada peningkatan investasi yang membangun iklim usaha yang kondusif, ketersediaan data serta sarana penunjang. Selain itu peningkatan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah dengan memanfaatkan sistem informasi yang berbasis teknologi informasi.
Harapannya dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan memperbesar peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD DIY. Menurut Sultan pendapatan daerah DIY tahun 2024 ditargetkan mencapai Rp.6,15 triliun yang berasal dari PAD, Pendapatan Transfer dan pendapatan daerah lain yang sah.
BACA JUGA : Banyak Mafia Tanah Kas Desa di DIY, Sultan HB X: Sekarang Tidak Ada Ampun Lagi
Adapun belanja daerah DIY akan diarahkan untuk mendukung target capaian Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2024 yang disesuaikan dengan prestasi kerja setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.
Belanja daerah diutamakan untuk memenuhi mandatory spending dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah. Guna mendukung kebijakan yang telah ditetapkan tersebut, menurut Sultan perlu diperhatikan perbandingan antara masukan dan keluaran, dimana keluaran dari belanja yang dimaksud seharusnya bisa dinikmati hasilnya oleh masyarakat.
“Pada Tahun Anggaran 2024, belanja daerah direncanakan sebesar Rp.6,27 triliun yang digunakan untuk membiayai program kegiatan dan sub kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah,” katanya.
Pembiayaan daerah yang merupakan transaksi keuangan, Sri Sultan mengatakan, pembiayaan dimaksudkan untuk menutup defisit anggaran. Terutama jika belanja daerah yang lebih besar, dibandingkan dengan pendapatan daerah yang diperoleh. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
BACA JUGA : Perjanjian Sewa Sultan Ground dan Tanah Desa untuk Tol Jogja Diklaim Rampung Tahun Ini
“Pada tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp573 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp312 miliar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Kota Jogja menyiapkan layanan jemput bola selama Agustus 2026 untuk HUT RI dan HUT Kota Jogja. Warga bisa mengurus seluruh dokumen kependudukan.
Mendag Budi Santoso menyebut BRICS menyepakati mayoritas substansi perdagangan meski belum mencapai joint statement.
Jelang HUT ke-81 RI, DPRD Bantul mengajak warga mengibarkan Merah Putih dan menjaga kondisi serta pemasangannya.
Pagar SDN Minomartani 2 di Ngaglik, Sleman, roboh saat jalan santai. Sebanyak 10 warga tertimpa dan dilarikan ke tiga rumah sakit.
Seskab Teddy mendorong anak putus sekolah kembali belajar melalui Sekolah Rakyat. Program ini disebut telah memberi akses pendidikan bagi 43.000 anak.
BGN mewajibkan ompreng MBG mencantumkan batas waktu konsumsi mulai pekan depan untuk memperkuat keamanan pangan dan mencegah keracunan.