Dari Limbah Jadi Cuan, Kain Perca Disulap Menjadi Tenun
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.
Penerangan Jalan Umum - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Sebelumnya banyak netizen yang mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan di Ringroad Barat setelah terjadi kecelakaan pada Senin (31/7/2023) malam.
Dari kecelakaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sampaikan anggaran yang terbatas menjadi kendala pemenuhan kebutuhan lampu jalan.
Menanggapi kelurahan minim penerangan di sekitar Ringroad Barat, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng DIY untuk memfasilitasi penyediaan lampu jalan di sepanjang Ringroad Barat.
BACA JUGA: Volume Sampah Pasar di Jogja Sukses Dikurangi hingga 9,5 Ton
Menurut Sumariyoto, Ringroad Barat merupakan Jalan Nasional, sehingga kewenangan penyediaan PJU ada pada BPTD Wilayah Jawa Tengah (Jateng)-DIY.
“Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] kita terbatas, untuk menerangi Jalan Provinsi saja kita masih kurang, dan ini Jalan Nasional sudah saya sampaikan ke Kepala BPTD untuk bisa dibantu, difasilitasi penerangan jalannya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/8/2023).
Menurut Sumariyoto PJU di Ringroad Barat dalam beberapa waktu terakhir tidak dilakukan pemeliharaan, sehingga banyak PJU yang tidak menyala. “Ada juga yang sekarang baru berproses untuk pemasangan Kwh meter untuk setiap lokasi PJU,” katanya.
Menurutnya dalam melakukan pemeliharaan selama ini BPTD terkendala dalam penyesuaian aset lampu jalan.
“Untuk BPTD sendiri terkendala karena masih butuh penyesuaian dengan aset. Karena aset itu dulu dibangun sudah lama, dulu kami dibantu dari dana alokasi khusus dari Kementerian, kita pasang di situ. Sejak ada beberapa regulasi yang berubah, sekarang kewenangan masing-masing [kabupaten/kota] sehingga perlu penataan aset itu. Karena pada prinsipnya kalau aset itu bukan miliknya, maka agak bermasalah pada saat akan dilakukan pemeliharaan. Ini butuh proses penyesuaian,” katanya.
Menurut Sumariyoto anggaran terbatas menjadi kendala pengadaan jalan umum di jalan provinsi DIY. Saat ini menurutnya jalan provinsi di DIY masih kekurangan 1500 unit jalan umum.
“Jalan provinsi kekurangannya [lampu jalan] sekitar 1.500-an, mungkin jangka panjang untuk bisa terpenuhi di jalan provinsi,” katanya. Dikarenakan keterbatasan anggaran, menurut Sumariyoto selama 2023 hanya dianggarkan untuk pengadaan jalan umum pada 90 unit dengan harga sekitar Rp15 juta per unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 20 Agustus 2026 tersedia pagi hingga malam. Cek waktu keberangkatan dari tiap stasiun menuju Palur.
Sarana olahraga Sleman masih terkendala. Fasilitas dayung dan renang belum sesuai kebutuhan atlet menjelang Porda DIY XVIII 2027.
Pemda DIY menyalurkan Rp1 miliar untuk NTT terdampak gempa dan membantu mahasiswa asal NTT di Jogja melalui pangan serta keringanan kuliah.
Usulan BPIH 2027 Rp107,34 juta per jamaah naik hampir Rp20 juta. DPR meminta biaya dikaji agar rasional dan layanan tetap berkualitas.
KRI Ki Hajar Dewantara akan dijual setelah DPR menerima surpres. Simak spesifikasi, senjata, mesin, dan kemampuan kapal perang ini.