Pemkot Jogja Target Kurangi Kawasan Kumuh 13,72 Hektare pada 2026
Pemkot Jogja menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 13,72 hektare pada 2026 melalui konsolidasi lahan, program M3K, dan penataan permukiman.
Penerangan Jalan Umum - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Sebelumnya banyak netizen yang mengeluhkan minimnya penerangan jalan umum (PJU) alias lampu jalan di Ringroad Barat setelah terjadi kecelakaan pada Senin (31/7/2023) malam.
Dari kecelakaan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sampaikan anggaran yang terbatas menjadi kendala pemenuhan kebutuhan lampu jalan.
Menanggapi kelurahan minim penerangan di sekitar Ringroad Barat, Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Sumariyoto menyampaikan telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Jateng DIY untuk memfasilitasi penyediaan lampu jalan di sepanjang Ringroad Barat.
BACA JUGA: Volume Sampah Pasar di Jogja Sukses Dikurangi hingga 9,5 Ton
Menurut Sumariyoto, Ringroad Barat merupakan Jalan Nasional, sehingga kewenangan penyediaan PJU ada pada BPTD Wilayah Jawa Tengah (Jateng)-DIY.
“Karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah [APBD] kita terbatas, untuk menerangi Jalan Provinsi saja kita masih kurang, dan ini Jalan Nasional sudah saya sampaikan ke Kepala BPTD untuk bisa dibantu, difasilitasi penerangan jalannya,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (1/8/2023).
Menurut Sumariyoto PJU di Ringroad Barat dalam beberapa waktu terakhir tidak dilakukan pemeliharaan, sehingga banyak PJU yang tidak menyala. “Ada juga yang sekarang baru berproses untuk pemasangan Kwh meter untuk setiap lokasi PJU,” katanya.
Menurutnya dalam melakukan pemeliharaan selama ini BPTD terkendala dalam penyesuaian aset lampu jalan.
“Untuk BPTD sendiri terkendala karena masih butuh penyesuaian dengan aset. Karena aset itu dulu dibangun sudah lama, dulu kami dibantu dari dana alokasi khusus dari Kementerian, kita pasang di situ. Sejak ada beberapa regulasi yang berubah, sekarang kewenangan masing-masing [kabupaten/kota] sehingga perlu penataan aset itu. Karena pada prinsipnya kalau aset itu bukan miliknya, maka agak bermasalah pada saat akan dilakukan pemeliharaan. Ini butuh proses penyesuaian,” katanya.
Menurut Sumariyoto anggaran terbatas menjadi kendala pengadaan jalan umum di jalan provinsi DIY. Saat ini menurutnya jalan provinsi di DIY masih kekurangan 1500 unit jalan umum.
“Jalan provinsi kekurangannya [lampu jalan] sekitar 1.500-an, mungkin jangka panjang untuk bisa terpenuhi di jalan provinsi,” katanya. Dikarenakan keterbatasan anggaran, menurut Sumariyoto selama 2023 hanya dianggarkan untuk pengadaan jalan umum pada 90 unit dengan harga sekitar Rp15 juta per unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 13,72 hektare pada 2026 melalui konsolidasi lahan, program M3K, dan penataan permukiman.
BPOM temukan obat palsu Codrela dan Trivam Fliege. Tak terdaftar, berbahaya, dan beredar luas di marketplace.
Kemendag tarik Minyakita berbau solar dari peredaran. Produk diganti dan produsen terancam sanksi tegas.
Alyakha Kolektif Angkat Ancaman Deforestasi Papua Lewat Instalasi "Nafas Kehidupan" di ARTJOG 2026
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
China siapkan 12 profesi baru di era AI dan ekonomi digital. Industri AI tembus 1,2 triliun yuan, peluang kerja makin luas.