53 Ternak Mati di Gunungkidul, Pemkab Gencar Perangi Praktik Brandu
Pemkab Gunungkidul mencatat 53 laporan ternak mati pada 2026. Kompensasi diberikan untuk mencegah praktik brandu dan penyebaran antraks.
Proses pelantikan PJ Lurah Subarisman di Balai Kalurahan Ngloro, Senin (7/8/2023). ist/Kapanewon Saptosari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kapanewon Saptosari, Gunungkidul melakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Lurah Ngloro di Balai Kalurahan Ngloro, Senin (7/8/2023). Pergantian dilakukan karena Lurah Heri Yulianto maju sebagai bakal caleg di Pemilu 2024.
Panewu Saptosari, Eka Prayitna mengatakan, PAW diproses setelah Lurah Heri menyatakan mundur pada 3 Mei 2023. Keputusan mundur dikarenakan yang bersangkutan ingin bertarung dalam Pemilihan Legislatif di Pemilu 2024.
“Sesuai dengan peraturan, lurah yang nyaleg [menjadi bakal caleg] harus mundur,” katanya, Senin (7/8/2023).
Tindak lanjut dari pengunduran diri juga sudah dipersiapkan Pejabat Lurah untuk mengisi kekosangan hingga pelaksanaan pemilihan lurah baru. berdasarkan musyawarah kalurahan, diusulkan pegawai di lingkup kapanewon, Subarisman sebagai PJ Lurah Ngloro.
Meski demikian, Eka mengakui, pelantikan membutuhka proses karena harus mendapatkan persetujuan dari bupati. Menurut dia, surat bupati tentang PAW baru turun di pertengahan Juli dan ditindaklanjuti persiapan pemberhentian lurah lama dan dilanjutkaan pelantikan PJ lurah.
“Memang butuh proses jadi PAW baru berlangsung hari ini [Senin],” katanya.
BACA JUGA: Tak Hanya Wajib! Bantul Siapkan Aturan Pilah Sampah Jadi Syarat Kenaikan Pangkat
Eka menambahkan, pemberhentian Lura Heri Yulianto mengacu pada Keputusan Bupati No.100.4.3.2/06/PB/KTSP/2023. “Setelah ada surat ini diproses PAW dan pelantikan PJ Lurah Ngloro berjalan dengan lancar,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Lurah Ngloro, Saptosari Heri Yulianto memuturkan mundur dari jabatan lurah yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang. Keputusan mundur karena, ia mendaftar sebagai bakal caleg dari PDI Perjuangan.
“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke Badan Musyawarah Kalurahan pada 4 Mei 2023. Sekarang masih dalam proses pemberhentian,” kata Heri.
Dia menjelaskan, keputusan mundur sebagai syarat andiminstrasi untuk mendaftarkan diri sebagai bakal caleg di KPU. Rencananya, Heri akan maju di Dapil V yang meliputi Kapanewon Tanjungsari, Saptosari, Panggang, Purwosari dan Paliyan.
Disinggung mengenai alasan terjun ke dunia politik, Heri mengakui ingin memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat, khususnya di bidang pembangunan. Ia tidak menampik secara ketugasan antara lurah dengan DPRD hampir sama, namun dari sisi cakupan anggota dewan lebih luas karena tidak hanya di satu kalurahan di Gunungkidul. “Dapil lima ada lima kapanewon. Jadi, saya ingin ikut berperan dalam proses pembangunan yang lebih luas lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mencatat 53 laporan ternak mati pada 2026. Kompensasi diberikan untuk mencegah praktik brandu dan penyebaran antraks.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.