Bus Sekolah Gunungkidul Kembali Normal, Ada Tambahan Rp270 Juta
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Ilustrasi caleg - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul terus mengkaji potensi pelanggaran pemilu yang melibatkan PNS dan anggota PPS di Kapanewon Purwosari. Hingga sekarang pemeriksaan masih dilakukan oleh tim Panwascam Purwosari.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto mengatakan, kasus dugaan ketidaknetralan seorang PNS dan anggota PPS di Purwosari masih dilakukan kajian. Untuk kepastian, Bawaslu telah mendampingi panwascam guna membuat kronologi atas dugaan tersebut.
Menurut dia, kasus ini mencuat setelah adanya laporan berkaitan dengan kegiatan organisasi kemasyarakatan yang dihadiri oleh bakal calon anggota DPD dari daerah pilihan DIY. Didalam acara ini juga dihadiri oleh oknum PNS dan anggota PPS yang bersangkutan.
BACA JUGA : Muncul Usulan Penundaan Pilkada 2024, Begini Reaksi KPU-Bawaslu Gunungkidul
“Kegiatannya akhir Juli lalu. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan di panwascam,” katanya.
Sudarmanto mengakui terus memonitor dugaan pelanggaran ini. Nantinya, hasil kajian dari panwacam akan diserahkan dan bawaslu akan mendalaminya untuk memastikan apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran atau tidak.
Penyelesaian tidak serta merta langsung diputus. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme yang harus dilalalui serta mengacu pada aturan yang berlaku.
“Harus ada upaya pembuktian dengan meminta sejumlah keterangan, termasuk didalamnya para terduga yang melanggar. Sekarang masih dalam proses,” ungkapnya.
Sudarmanto menjelaskan, netralitas ASN (termasuk didalamnya PNS) dan penyelenggara pemilu merupakan harga mati. Oleh karena itu tidak diperbolehkan menghadiri atau dengan sengaja mengkampanyekan peserta pemilu baik bacalon DPD maupun DPR, DPRD kabupaten dan provinsi. “Memang harus netral,” katanya.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto. Menurut dia, netralitas PNS maupun penyelenggara pemilu harus dijaga agar tidak menimbulkan polemik.
BACA JUGA : Bawaslu Gunungkidul Ingatkan KPU, Hilangkan Hak Pilih Warga Bisa Dipenjara
“PNS merupakan figure publik yang menjadi panutan di masyarakat. setiap tindakan, perbuatan maupun ucapan akan diperhatikan warga. Hal sama juga berlaku pada penyelenggara karena wajib netral dalam menjalankan tugasnya,” kata Tri.
Dia menjelaskan, ketidaknetralan yang terjadi akan berdampak terhadap pelaksanaan pemilu dengan slogan demokratis, damai dan berintegritas. “Ya kalau tidak netral dapat menimbulkan gejolak politik di tengah-tengah msayarakat sehingga ini harus dicegah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bus sekolah Gunungkidul kembali melayani antar jemput sejak 7 September setelah Pemkab menyiapkan tambahan anggaran Rp270 juta.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap beserta tipsnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 3 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarifnya Rp8.000.
Indonesia masih berpeluang menambah emas Asian Games 2026 lewat sepak takraw dan padel setelah mengoleksi 35 medali.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.