Pembangunan Markas TNI di Gunungkidul Tunggu Izin Sultan, Ini Rencananya
Pembangunan markas Yon TP di Gunungkidul masih menunggu izin Sultan HB X. Sebanyak 400 personel TNI telah disiapkan di Banyusoco.
Ilustrasi Pemilu - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—KPU Gunungkidul mencatat ada sejumlah bacaleg yang berstatus ASN, lurah, anggota Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) hingga anggota polisi tercatat sebagai Daftar Calon Sementara Pemilu 2024. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu, maka bacaleg-bacaleg itu wajib mundur dari pekerjaannya.
Adapun proses penyerahan Surat Keputusan pemberhentian atas pengunduran diri paling lambat diserahkan pada 3 Oktober 2023. Para bacaleg masih memiliki waktu guna mengurus persyaratan ini.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengaku sudah melakukan pencermatan dan juga menetapkan DCS. Meski tidak menyebut angka pasti, tetapi dia mengakui ada bacaleg yang berstatus lurah, anggota bamuskal, PNS hingga polisi aktif yang ikut mendaftar dan masuk DCS.
Menurut dia, pada saat pendaftaran, bacaleg ini hanya melampirkan surat pernyataan mundur atau surat tanda terima sudah mengajukan proses pengunduran diri ke instansi terkait. Namun, syarat tersebut harus dilengkap dengan adanya SK pemberhentian atas pengunduran yang diajukan.
BACA JUGA: KPU Bantul Tetapkan 545 DCS DPRD untuk Pemilu 2024
Hani mengakui hingga sekarang belum ada bacaleg yang menyerahkan SK pemberhentian secara definitif. “Sudah ada yang menunjukan surat pemberhentian secara definitif, tapi belum diserahkan. Ini bukan masalah karena surat ini paling lambat diserahkan per 3 Oktober 2023,” katanya, Selasa (22/8/2023).
Meski masih lama, Hani mengingatkan agar persyaratan tersebut harus dipenuhi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pasalnya, apabila tidak melengkapinya, maka bisa dicoret karena tidak memenuhi persyaratan. “Kami tetap menunggu penyerahan SK pemberhentian secara definitif sebagai salah satu syarat dalam pencalonan,” katanya.
Jumlah DCS yang ditetapkan KPU Gunungkidul sebanyak 532 bacaleg. Rinciannya, sebanyak 312 bacaleg laki-laki dan perempuan ada 220 orang.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan, pihaknya akan mencermati hasil penetapan DCS yang dilakukan oleh KPU. Ia memastikan pada saat ada temuan atau aduan berkaitan dengan bacaleg akan ditindaklanjuti dengan membuat rekomendasi ke KPU. “Pencermatan ini penting untuk memastikan para caleg telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Jadi, akan terus mengawal proses pencalegan ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan markas Yon TP di Gunungkidul masih menunggu izin Sultan HB X. Sebanyak 400 personel TNI telah disiapkan di Banyusoco.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 26 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Kereta pertama berangkat pukul 05.00 WIB dan terakhir pukul 20.42 WIB.
Cek jadwal perpanjangan SIM di Sleman pada 26 Oktober 2026, termasuk layanan MPP, Satpas, SIM Keliling, SIMMADE, dan persyaratannya.
Campus League Billiard Regional Yogyakarta 2026 melahirkan tiga kampiun, termasuk Risky Indrawan dan Okta Ayu yang memborong gelar juara.
Cek jadwal perpanjangan SIM A dan C di Kulonprogo pada 26 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi layanan dan dokumen persyaratan.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.