Evaluasi KTR di Jogja, Tim Temukan Ada Lokasi Tanpa Tanda Larangan Merokok
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti (tengah) mengecek kondisi saluran yang digunakan untuk menanam kabel di kawasan pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, beberapa waktu lalu./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA–Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti mengkoordinasikan penataan kabel di jalan perkotaan untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
“Penataan kabel seperti ini tidak hanya di Kota, tetapi di kabupaten juga supaya tidak semrawut dan tidak membahayakan pengguna jalan,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/8/2023).
Menurut Anna prioritas penataan jaringan kabel saat ini dilakukan di jalan perkotaan di setiap kabupaten kota. Jalan perkotaan diprioritaskan karena dinilai banyak dilalui pengguna jalan.
“Rekomendasi [penataan kabel dari Dinas PUP ESDM DIY] tidak, tetapi kita hanya melakukan koordinasi, terutama di jalan perkotaan. Masing-masing kabupaten kota ada jalan perkotaannya sendiri-sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Kulonprogo Terapkan Pembayaran Parkir dengan Nontunai, Sasar 87 Titik
Menurut Anna penataan kabel di jalan perkotaan di setiap kabupaten kota menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Kawasan Permukiman (DPUKP) setiap daerah. Sehingga melalui forum pekerjaan umum antar kabupaten kota menurut Anna telah dikoordinasikan agar setiap daerah melakukan penataan kabel di sepanjang di wilayahnya masing-masing.
Menurut Anna meskipun saat ini yang tengah ditata adalah kabel di jalan perkotaan, namun menurutnya penataan kabel semestinya dilakukan juga di setiap jalan kabupaten kota untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
“[Jalan perkotaan] yang lewat juga banyak, tetapi tidak mengurangi di jalan luar perkotaan, karena kalau menuju tempat di luar perkotaan misalnya gelap [jalannya], mikirnya jalannya aman, ternyata ada kabel yang semrawut kan bahaya,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.
Tim Pokemon Unite Indonesia meraih medali perak Asian Games setelah melampaui target awal perunggu dan menembus partai final.