Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Para pembicara dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan Tahun 2023 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebupaten Bantul, Senin (18/9/2023)
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Perizinan 2023, Senin (18/9/2023), di hotel Grand Rohand, Gedongkuning, Banguntapan.
Kepala DPMPTSP Bantul, Annihayah, menjelaskan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Presiden RI, Joko Widodo menekankan untuk reformasi birokrasi yang berdampak, diantaranya kenaikan angka investasi signifikan dan digitaliasi administrasi layanan pemerintah.
Baca Juga: DPMPTSP Bantul Yakin Capaian Realisasi Investasi Lebihi Target
“Saat ini hampir 90 persen layanan publik sudah mendasarkan pada digitalisasi. Dengan Sistem informasi managemen, aplikasi yang diciptakan memudahkan pelayanan dengan cepat dan efisien. Hambatan waktu dipermudah dengan sistem informasi,” ujarnya.
DPMPTSP Bantul mendapat tanggung jawab menyukseskan realisasi investasi di Bantul dan penyelenggaraan pelayanan terpadu berkualitas. “Dari sisi investasi kami sudah luncurkan inovasi Geplak, Gerakan Pendampingan LKPM [Laporan Kegiatan Penanaman Modal], dengan pendampingan intensif, kami berharap kenaikan investasi yang terukur,” katanya.
Baca Juga: Pelaku Usaha & Investor Diimbau Patuh Laporkan Kegiatan Penanaman Modal
DPMPTSP Bantul sudah memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP), yang saat ini tengah berproses penambahan gerai yang akan diisi oleh Kementerian Lembaga dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Dengan MPP kami harapkan kepuasan masyarakat terutama dalam penyelesaian layanan publik dapat terpenuhi,” kata dia.
Forum ini diikuti OPD terkait dan para pengguna layanan perizinan. Dalam forum ini dirumuskan Standar Pelayanan (SP) yang mengakomodir masukan dari para stakeholder pengguna layanan perizinan. “Tentang apa dan bagaimana penyelenggara perizinan dapat memenuhi harapan pengguna,” paparnya.
Ia mencontohkan beberapa masukan seperti waktu penerbitan izin yang lama. “Misalnya standarnya 10 hari, tapi kok melebihi. Itu artinya penyedia layanan harus dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati. Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengevaluasi SOP setiap satu bulan,” katanya.
Dalam forum ini juga disampaikan materi investasi pada generasi muda oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Matahari Farransahat. Ia menjelaskan investasi di sektor riil secara umum menumbuhkan ekonomi lokal.
“Membangun daya saing daerah. Kalau pertumbuhan ekonomi tinggi tapi indeks gini juga tinggi juga tidak ada artinya karena berpotensi menjadi permasalahan sosial. Jadi bagaimana peran pemuda membawa perkonomian pada pembangunann yang lebih inklusif,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Prabowo menargetkan 30 ribu Kopdes Merah Putih beroperasi pada Juli 2026 untuk memperkuat ekonomi desa di seluruh Indonesia.
Prabowo siapkan satgas deregulasi untuk memangkas izin usaha yang dinilai terlalu lama demi memperkuat investasi di Indonesia.
BKPM menilai surat Kadin China di Indonesia sebagai masukan positif terkait tantangan iklim investasi dan hilirisasi di Indonesia.
Polisi memastikan kasus yang dikira klitih di Pengasih Kulonprogo ternyata duel remaja akibat masalah pribadi yang diduga terkait asmara.
Presiden Prabowo menyebut masih ada ribuan triliun kekayaan negara yang harus diselamatkan dari praktik pencurian aset nasional.