WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 15 remaja dibawa ke Polsek Banguntapan, Minggu (24/9/2023) dini hari. Mereka diduga hendak tawuran di jalan Monumen Perjuangan, Krobokan, Kalurahan Tamanan, Banguntapan. Polisi masih mendalami kepemilikan celurit yang ditemukan di sekitar lokasi.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Irwantoro, menjelaskan ke-15 remaja tersebut berusia 14-21 tahun, yang mengendarai sembilan motor. “Mereka diamankan sekira pukul 02.50 WIB, karena diduga hendak melakukan tawuran,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia menceritakan awalnya anggota Pokdarkamtibmas mendapat laporan dari warga adanya sekelompok remaja yang diduga hendak tawuran. “Kemudian mereka menghubungi petugas Polsek Banguntapan yang sedang melaksanakan patroli di simpang empat Grojogan,” katanya.
Selanjutnya bersama petugas Polsek Banguntapan, mereka bersama-sama menuju titik kumpul kelompok remaja yang diduga akan tawuran tersebut. Para remaja itu lalu dibawa ke Polsek Banguntapan untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA: Aksi Lempar Batu Pelajar SMA di Bantul, Pelaku Ditangkap dan Dimediasi
Selain dibawanya 15 remaja ke Polsek banguntapan, berdasarkan pemeriksaan di TKP, polisi juga menemukan dua senjata tajam jenis celurit. Namun dari keterangan sementara ke-15 remaja tersebut, tidak ada yang mengakui sebagai pemilik celurit.
“Tepatnya di sebelah selatan jalan lahan sawah ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit. Setelah diintrograsi terhadap ke-15 remaja yang diamankan tersebut, tidak ada yang mengakui memiliki atau membawa sajam tersebut,” katanya.
Ke-15 remaja yang dibawa ke Polsek Banguntapan tersebut saat ini sudah dipulangkan dengan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Meski demikian ia memastikan terkait kepemilikan celurit tersebut masih terus didalami.
Apabila nantinya terbukti di antara 15 remaja itu ada yang memiliki celurit yang ditemukan, proses hukum lebih lanjut akan dilaksanakan. “Atas kejadian tersebut diatas selanjutnya dilakukan tahap penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Banguntapan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.