Pemkab Gunungkidul Siapkan Sterilisasi Monyet Ekor Panjang, Pemberian Pakan Dihentikan
Pemkab Gunungkidul mengkaji sterilisasi monyet ekor panjang untuk menekan populasi dan konflik dengan warga setelah program pemberian pakan dinilai kurang efekt
ILustrasi Administrasi kependudukan/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gunungkidul memastikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) sudah kembali berjalan normal. Pasalnya, sejak Senin (2/10/2023) ada kendala jaringan sehingga layanan jadi kurang maksimal.
Sub Koordinasi Kelompok Substansi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianta mengatakan untuk kendala jaringan berkaitan dengan pemeliharaan sistem di Balai Sertifikasi Elektronik sudah mendapatkan pemberitahuan.
Kegiatan ini, kata dia, memang berdampak terhadap pelayanan di disdukcapil dikarenakan proses tanda tangan elektronik tidak bisa dijalankan sementara waktu. “Akibatnya pelayanan tidak bisa optimal dan ini berlangsung sejak Senin siang,” kata Yuli, sapaan akrabnya, Rabu (4/10/2023).
Akibat kendala ini, proses pencetakan adminduk seperti akta kelahiran, kematian, kartu keluarga belum bisa dicetak. Meski demikian, pelayanan untuk permohonan pengurusan adminduk tetap dilayanani seperti biasa. “Jadi hanya pencentakannya. Kalau sudah kembali normal, pemohon akan kami beritahu bahwa pemohon adminduk yang diajukan sudah dapat dicetak,” katanya.
BACA JUGA: Sleman Program Pemutakhiran Data, Sasar Keakuratan Data Adminduk
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja tak menampik adanya pemeliharaan jaringan di Balai Sertifikasi Elektronik berdampak terhadap layanan disdukcapil di seluruh Indonesia. “Jadi tidak hanya Gunungkidul, tapi seluruh Indonesia ikut terdampak,” katanya.
Meski demikian, Markus mengakui sejak Rabu siang layanan sudah Kembali normal sehingga proses tanda tangan elektronik bisa dilakukan. Hal ini berarti sudah tidak ada kendala dan layanan di disdukcapil bisa dioptimalkan. “Sekarang sudah lancar. Ini saya mulai mengurusi tanda tangan elektronik untuk pengajuan adminduk,” katanya.
Ditambahkan dia, selama layanan terkendala ada ratusan berkas pengajuan adminduk yang belum bisa tercetak. Adapun rinciannya, kartu keluarga sebanyak 279 pemohon; akta kelahiran 137 pemohon; kartu identitas anak 110 pemohon dan akta kematian ada 119 permohonan. “Setelah jaringan Kembali lancar, maka langsung diproses untuk kemudian hasilnya diserahkan ke pemohon,” katanya.
Markus menambahkan, untuk pelayanan di disdukcapil memiliki tagline Gampang, Urus Dhewe lan Ora Mbayar (mudah, urus sendiri dan tidak membayar). Pasalnya, pelayanan bisa dilakukan secara online atau datang ke kantor kalurahan yang sudah bekerja sama. “Jadi tidak harus datang ke kantor dinas. Sekarang bisa online atau datang ke kapanewon atau kalurahan sudah bisa dilayani,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mengkaji sterilisasi monyet ekor panjang untuk menekan populasi dan konflik dengan warga setelah program pemberian pakan dinilai kurang efekt
Eko Suwanto mendorong DIY menetapkan 2027 sebagai Tahun Menanam dan mengaudit lingkungan untuk memperkuat mitigasi bencana.
PSS Sleman kebobolan 11 gol dalam enam laga Super League. Pieter Huistra membenahi pertahanan jelang menjamu Borneo FC Samarinda.
Pengangguran lulusan perguruan tinggi mencapai 1,03 juta orang pada Mei 2026. MagangHub dinilai belum efektif dan perlu dibenahi.
Simak diskon tiket Nataru 2026/2027, mulai kereta api 30%, kapal PELNI 30%, PPN pesawat ditanggung pemerintah, hingga stimulus ASDP.
Bea Cukai mencatat 127 penindakan ekspor emas ilegal senilai Rp1,02 triliun. Bersama Polri dan ESDM, pemerintah memburu korporasi di balik jaringan tersebut.