Satpol PP Sleman Minta Warga Waspada El Nino dan Larangan Bakar Sampah
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Tugu tulisan Kulonprogo the Jewel of Java - ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan (Dishub) melalui UPT Terminal Tipe C Kabupaten Kulonprogo memasang rambu larangan baru di pintu masuk sisi Utara Terminal Tipe C Kenteng, Nanggulan beberapa hari lalu. Rambu tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di sekitar terminal.
Kepala UPT Terminal Tipe C Kulonprogo, Edi Suyanto mengatakan selain pemasangan rambu larangan baru, pihaknya bersama Seksi Perlengkapan Jalan Dishub juga melakukan pembaruan rambu larangan lama yang berada pada jalur atau pintu keluar sisi Selatan terminal tersebut.
"Pemasangan atau penambahan rambu larangan pada pintu masuk yaitu larangan melintas serta memasuki terminal kecuali angkutan umum dan pengunjung terminal," kata Edi, Kamis (19/10/2023).
BACA JUGA: Makan Murah di Jogja, Menikmati Surga Kuliner Autentik di Pasar Ngasem
Edi menambahkan pemasangan dan pembaruan rambu tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan warga sekitar terminal serta Polsek Nanggulan, Kulonprogo. Pasalnya jalur tersebut sering disalahgunakan oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat sebagai jalur untuk menghindari traffic light atau simpang empat Kenteng Nanggulan.
Dengan menghindari traffic light tersebut maka menyebabkan kecelakaan pada jalur pintu masuk maupun keluar serta terjadi kesemrawutan pada lingkungan terminal. Dengan pemasangan rambu tersebut, Dishub berharap pengguna jalan dapat lebih sadar tentang keselamatan berkendara serta mematuhi tata tertib berlalu lintas.
Setelah dipasangnya rambu, UPT Terminal bersama seksi operasional dan pengendalian juga menggelar sosialisasi terpasangnya rambu larangan tersebut kepada pengguna jalan melintas di sekitar Terminal Kenteng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus kebakaran di Sleman capai 56 kejadian. Warga diminta waspada El Nino dan dilarang membakar sampah.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.
Begini cara membaca nilai TKA 2026 lengkap dengan arti skor, kategori hasil ujian, dan syarat mendapatkan predikat istimewa.
Prabowo Subianto membagikan 109 hewan kurban untuk warga Babakan Madang, Bogor, menjelang Iduladha 1447 Hijriah.