Sawit Hadapi Tantangan Produktivitas dan Kebijakan
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL—SY, 53, warga Kapanewon Sewon Bantul yang merupakan peracik minuman keras (miras) dan menewaskan nelayan di Pantai Samas merupakan mantan polisi. Dari penuturan pihak Polres Kulonprogo, kali terakhir SY bekerja di Satuan Brimob.
Diketahui, Polres Bantul menangkap dua tersangka pengoplos minuman keras (miras) yang menyebabkan korban berinisial TM, 37, warga Kapanewon Sanden meninggal dunia seusai menenggak miras plosan di Pantai Samas.
Kedua tersangka masing-masing berinisial SY, 53, warga Kapanewon Sewon dan RB, 40, warga Kapanewon Sanden, Bantul. SY diketahui merupakan mantan anggota polisi yang sempat bertugas di wilayah hukum Polda DIY. Sementara RB adalah sukarelawan kebencanaan.
BACA JUGA: Tersangka Peracik Miras Maut Samas Ternyata Mantan Polisi
Pekerjaan terakhir SY sebagai Brimob Polri tersebut diakui oleh SY sendiri saat ditanya wartawan ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (18/10/2023). “Polisi, Brimob,” katanya singkat saat ditanya pekerjaaan terakhir.
KBO Satreskrim Polres Bantul, Iptu Imam Sutrisna membenarkan soal pekerjaan terakhir dari tersangka SY.
Imam mengatakan SY memang pernah menjadi anggota kepolisian dan ditugaskan di kesatuan Brimob. Namun, posisinya sudah diberhentikan alias dipecat. Alasan pemecatan itu, kata Imam, karena yang bersangkutan meninggalkan tugas kedinasan dalam jangka waktu lama tanpa izin atau sepengetahuan pimpinan. "Desersi, terus dipecat pada 1995. Jadi pecatan itu," kata Imam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Industri sawit membutuhkan kebijakan yang memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, negara, petani, dan masyarakat,"
Jadwal KRL Solo-Jogja 27 Oktober 2026 tersedia dalam 12 keberangkatan dari Palur. Cek jam kereta di setiap stasiun menuju Jogja.
TPST Donokerto di Sleman diverifikasi tim juri nasional setelah masuk enam besar seleksi penghargaan Hari Habitat Dunia berkat pengelolaan sampahnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo 27 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Eatsambel memperluas distribusi ke 41 jaringan ritel modern di Jabodetabek dan menargetkan pertumbuhan bisnis 200% pada 2027.
Dinkominfo Kabupaten Pekalongan studi banding ke Bantul untuk mempelajari Satu Data Indonesia, statistik sektoral, geospasial, dan keamanan informasi.