Polres Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak

Andreas Yuda Pramono
Andreas Yuda Pramono Kamis, 26 Oktober 2023 17:57 WIB
Polres Terima Laporan Dugaan Pencabulan Anak

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo menerima laporan terkait dengan dugaan pencabulan terhadap anak pada Rabu (25/10/2023) siang. Pencabulan tersebut terjadi di Pangkalan ojek, Terbah, Wates, Kulonprogo pada Senin (11/9/2023).

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Triatmi Noviartuti, mengatakan korban merupakan anak sekolah dasar (SD) dengan usia rata-rata 11 tahun.

"Kejadiannya Senin 11 September 2023 sekitar pukul 09.20 WIB. Korbannya empat anak laki-laki siswa SD," kata Noviartuti dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Panti Asuhan Diduga Cabuli Anak Asuhnya sejak 2020

Noviartuti menambahkan kejadian bermula ketika empat siswa salah satu SD di Kulonprogo pulang olahraga dari Alun-alun Wates. Mereka sedang berjalan menuju sekolah. Sampai di Pangkalan Ojek, terduga pelaku berinisial SAK, 69, warga Giripeni, Wates, Kulonprogo meraih tangan siswa tersebut dan meletakkannya di area alat kelamin SAK.

"Setelah itu pelapor yang adalah guru korban mendatangi dan memarahi pelaku. Atas kejadian tersebut  korban merasa dilecehkan dan selanjutnya dilaporkan ke Polres Kulonprogo," katanya.

Baca Juga: Tega! Kakek di Kulonprogo Cabuli 3 Anak Sekaligus

Sampai saat ini, SAK yang berprofesi sebagai pedagang belum ditangkap karena Polres masih memeriksa SAK.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencabulan di Kulonprogo Bukan Dukun, Ternyata Rajin Beribadah

"Ini lagi proses periksa. Nanti kami infokan [hasil pemeriksaan]," ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online