Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Jembatan Kretek 2 masuk dalam JJLS Bantul. - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai selatan akan didekatkan ke objek wisata (obwis). Hal ini menindaklanjuti dibukanya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Bantul yang letaknya di sebelah selatan pos pemungutan retribusi.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menjelaskan ada dua opsi untuk mendekatkan TPR ke obwis, yakni pemindahan TPR atau penambahan TPR. “TPR bisa dipindah, tapi bisa juga nanti ditambah TPR, karena kami memperhitungkan segala sesuatu secara komprehensif,” ujarnya, Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, pemindahan TPR perlu mempertimbangkan anggaran yang dimiliki Pemkab Bantul. Jika melihat anggaran 2024, anggarannya tidak besar sehingga belum memungkinkan untuk pemindahan. “APBD sedang di posisi anggaran yang cukup mepet,” katanya.
Maka pihaknya untuk waktu dekat ini masih akan mengoptimalkan TPR yang sudah ada sembari menambah lokasi pemungutan retribusi di dekat obwis. “Kemungkinan kami akan mencoba untuk bisa mengoptimalkan penarikan retribusi di area sekitar obwis, kami geser ke selatan tetapi TPR yang ada sementara masih beroperasi,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bukan berarti wisatawan harus membayar retribusi dua kali, namun dibedakan berdasarkan jenis kendaraannya. “Bukan ditarik dobel tetapi nanti kemungkinan akan ada tempat penarikan yang kami bedakan, misal bus ditarik di sini, yang kendaraan ditarik di tempat lain,” katanya.
BACA JUGA: Penanggulangan Stunting, Sleman Mengandalkan Pendamping Lapangan
Sedangkan untuk pantai di kawasan barat menurutnya tidak terlalu masalah, walaupun titik TPR nanti jadi semakin banyak. “Perlu optimalkan petugas, tetapi yang di jalur timur di Kawasan Kretek memang ke selatannya nanti perlu ada pencermatan terkait titik mana yang akan dilakukan pembangunan TPR,” kata dia.
Dalam jangka panjang memang harapannya semua TPR digeser ke selatan seiring dibukanya JJLS Bantul. Namun proses pemindahannya tidak bisa dalam waktu singkat. “Pemindahan titik TPR itu kan harus diikuti sarpras [sarana-prasarana] yang harus disediakan, dari aspek ketugasan kalau bangunannya belum ada yang bisa untuk berteduh terus yang narik bagaimana,” ungkapnya.
Pada 2024 menurutnya sudah ada fiksasi tentang pemindahan ini karena akhir 2024 Kelok 18 sudah selesai dan 2025 mau-tidak mau harus sudah bergeser ke selatan. “Setelah 2024 titik TPR ada di selatan JJLS Bantul, kalau tidak mau kehilangan PAD [Pendapatan Asli Daerah] ya harus digeser ke selatan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.