Antisipasi Macet Dampak Jalan Tol: Sleman Siapkan Trans Sembada, Ini Jalurnya
Trans Sembada Sleman disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan akibat perubahan mobilitas setelah jalan tol beroperasi.
Ilustrasi kekerasan seksual - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo membentuk satuan tugas (Satgas) Pencegahaan dan Penanganan Kekerasan Seksual di beberapa perusahaan yang memiliki lembaga kerja sama (LKS) Bipartit.
Satgas ini berdasarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI yang telah menetapkan Keputusan Menaker (Kepmenaker) Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja beberapa bulan lalu.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Kulonprogo, Arbingah Kartiningrum, mengatakan jajarannya telah menindaklanjuti Kepmenaker tersebut dengan sosialisasi dan pembentukan Satgas.
"Dinas Nakertrans sudah menindaklanjuti Kepmenaker itu melalui beberapa hal seperti menginformasikan penerbitan Kepmenaker kepada perusahaan-perusahaan melalui Whatsapp Group HRD," kata Kartiningrum dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Kartiningrum menambahkan jajarannya telah menggelar sosialisasi kepada perusahaan yang memiliki LKS Bipartit sesuai amanah Kepmenaker 88/2023 tersebut. Sampai saat ini ada sebelas perusahaan yang telah memiliki LKS Bipartit di Kulonprogo yang menjadi acuan pembentukan Satgas.
LKS Bipartit berfungsi sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pengusaha dan wakil serikat pekerja atau serikat buruh dan/atau wakil pekerja/buruh dalam rangka pengembangan hubungan industrial untuk kelangsungan, pertumbuhan, dan perkembangan perusahaan termasuk kesejahtraan pekerja/buruh.
BACA JUGA: Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK Panggil Ahok
"Selain sosialisasi, Disnakertrans juga meminta surat pernyataan kepada perusahaan untuk membentuk Satgas," katanya.
Dia menerangkan terdapat empat perusahaan telah melaporkan pembentukan Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (KS) di tempat kerja yaitu PT. Sung Chang Indonesia, PT. Putra Patria Adikarsa, Perusahaam Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Kulonprogo, dan RSU Santo Yusup Boro.
Kartiningrum menegaskan pembentukan dan pengaturan tentang pencegahan dan penanganan KS khusus untuk Perumda BPR Bank Kulonprogo sudah diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB) menyusul adanya pembaruan pendaftaran PKB.
Katanya, target pembentukan Satgas oleh tujuh perusahaan sisa yang memiliki LKS Bipartit sampai bulan Desember 2023. "Ini kami juga masih menunggu perusahaan lain yang sudah memiliki LKS Bipartit untuk membentuk Satgas," ucapnya.
Dia melanjutkan kepengurusan Satgas tersebut tidak jauh berbeda dengan LKS Bipartit dengan ketua, sekretaris, dan anggota; atau hanya ada ketua dan sekretaris dengan penambahan anggota yang khusus menangani pencegahan dan penanganan KS di perusahaan terkait.
Sub Koordinator Kesejahteraan Perlindungan Tenaga Kerja/ Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kulonprogo, Ritus Widyanurti, mengatakan Satgas tersebut memiliki tugas menyusun dan melaksanakan program atau kegiatan dengan mengacu pada kebijakan perusahaan.
Bentuk kebijakan tersebut dapat berupa peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama bagi perusahaan yang sudah memiliki serikat pekerja, termasuk menerima pengaduan kekerasan seksual di tempat kerja dari korban dan/atau pihak yang mengadukan. “Kemudian nanti ditindaklanjuti dengan mencatat pengaduan, mengumpulkan informasi terkait indikasi terjadinya kekerasan seksual,” kata Ritus.
Dari proses tersebut, Satgas memberikan pertimbangan kepada korban dan perusahaan mengenai penyelesaian lebih lanjut dari pengaduan kekerasan sekual di tempat kerja dan memberikan pendampingan kepada korban.
“Perusahaan wajib menjamin kerahasiaan identitas pihak yang terkait langsung dengan pengaduan. Perusahaan juga wajib menciptakan hubungan harmonis, aman, nyaman, termasuk bebas dari kekerasan/pelecehan seksual di tempat kerja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Trans Sembada Sleman disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan akibat perubahan mobilitas setelah jalan tol beroperasi.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 15 September 2026 tersedia 24 perjalanan, dengan keberangkatan YIA mulai 04.20 WIB dan Tugu 05.16 WIB.
ETLE Hub mendeteksi 46.034 kendaraan angkutan barang dengan total 72.236 deteksi selama pengawasan 10 Agustus hingga 10 September 2026.
KRI Canopus dikerahkan mencari korban KM Virgo Transport 8 dengan teknologi bawah laut setelah cuaca buruk menghambat penyelam.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 15 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur, mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB.
KPK mengungkap OTT yang menangkap 3 pejabat ATR BPN diduga terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.