GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Ilustrasi pengolahan limbah rumah tangga (Freepik)
Harianjogja.com, BANTUL—Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kalurahan Trimulyo, Jetis mendapat penolakan warga. Merespons hal ini, Pemkab Bantul akan mendiskusikan lagi lokasi IPLT.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menuturkan sebelum muncul penolakan, ia menyebut saat sosialisasi awal, masyarakat menyepakati pembangunan IPLT. “Penolakan IPLT terjadi, tidak bisa kita pungkiri. Walaupun sebelumnya masyarakat yang diajak sosialisasi sudah menyepakati,” ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja di Bantul Ditolak Warga
Dengan munculnya penolakan warga, maka Pemkab Bantul akan mendiskusikan lagi pembangunan IPLT dengan warga. “Kita lihat nanti bagaimana argumentasi atau alasan yang dikemukakan. Bagi saya tidak ada masalah, ini demokrasi saja,” katanya.
Adanya pihak yang pro dan kontra terhadap suatu proyek pembangunan menurutnya hal yang biasa dan bisa dicarikan solusinya. “Ada yang menerima, ada yang menolak Itu hal biasa. Nanti kita cari solusinya,” kata dia.
Baca Juga: Kulonprogo Olah Lumpur Tinja Jadi Pupuk
Terkait dengan opsi memindahkan lokasi IPLT ke wilayah lain, menurutnya tidak menutup kemungkinan nantinya ke arah situ, tergantung hasil diskusi bersama warga. “Ya ada kemungkinan [cari tempat lainnya],” paparnya.
Sebelumnya, ratusan warga Ponggok, Kalurahan Trimulyo, Jetis, mendatangi DPRD Bantul untuk menolak pembangunan IPLT di wilayah mereka. Dampak lingkungan dan sosial dikhawatirkan akan terjadi dan dirasakan warga jika IPLT dibangun.
Baca Juga: Baru Disosialisasi, Warga Trimulyo Tolak Rencana Pembangunan IPLT
Salah satu warga Ponggok, Eva Dwi Putra, menjelaskan warga tetap pada sikap menolak pembangunan IPLT karena banyak dampak lingkungan yang akan dirasakan warga. “Dari dewan tadi sudah menyampaikan untuk cooling down, untuk disampaikan ke Bupati, semoga nanti dikabulkan Bupati untuk dipindahkan,” ujarnya.
Beberapa dasar penolakan itu di antaranya, pembangunan IPLT dianggap tidak inklusif karena selama ini belum ada penawaran atau mediasi dari Kalurahan Trimulyo kepada warga. Warga sekitar pun juga tidak bisa dilibatkan dalam operasional IPLT karena tidak ada yang memiliki pekerjaan di bidang yang sama.
Dengan jarak 150 meter dari permukiman, dikhawatirkan keberadaan IPLT akan berdampak buruk pada kesehatan warga, karena mencemari udara dan air yang digunakan warga. Aktivitas warga juga akan terganggu dengan mobilitas truk dari dan menuju IPLT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memerintahkan audit dugaan nakes menghina pasien BPJS. Hasil investigasi Inspektorat Kemenkes ditargetkan rampung pekan ini.
Nusantara Explorer masih disempurnakan usai dicoba Presiden Prabowo. Kereta wisata ini akan melayani perjalanan berbasis permintaan wisatawan.
Pemkot Jogja Luncurkan Tagline "Otentik Konkret" untuk Hari Jadi ke-270, Diawali Kerja Bakti di 270 Titik
Pemkab Bantul akan memperluas bantuan modal UMKM Rp2 juta bagi warga desil 1, 2, dan 3 untuk menekan kemiskinan ekstrem.
DPR meminta aparat mengusut tuntas temuan 995 senjata api, narkotika, dan VCD porno di sekolah swasta Jakarta Selatan, termasuk asal-usul barang bukti.