Keparakan Gelar Pelatihan Daur Ulang Anorganik dan Eco Brick
Pelatihan daur ulang anorganik dan eco brick di Keparakan dorong pengelolaan sampah rumah tangga lebih kreatif dan mandiri.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak enam remaja harus berurusan dengan polisi lantaran kedapatan berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong Jl. Bakulan-Imogiri, Canden, Jetis, Bantul pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan setelah Kanit Intelkam Aiptu Arif Hidayat melintas di lokasi tempat keenam remaja itu berpesta miras. “Atas kejadian dimaksud kemudian melaporkan kejadian kepada Piket Siaga SPKT Polsek Jetis,” katanya melalui telepon, Minggu (10/12/2023).
Dia menyampaikan keenam remaja yang diamankan terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan dengan rentang usia 13-25 tahun.
Jeffry menyampaikan remaja tersebut mengaku saling mengenal dan telah berulang kali berkumpul di rumah kosong tersebut pada malam hingga dini hari.
BACA JUGA: Korban Miras Oplosan Kembali Marak, JPW: Seperti Lepas Kepala, Ekor Dipegang
Menurut Jeffry, beberapa remaja tersebut pun sebelumnya pernah diamankan Polsek Jetis pada Rabu (25/10/2023) karena kedapatan berkumpul hingga malam hari dan ditemukan botol miras di sekitar lokasi penangkapan.
“Pada waktu diamankan didapati miras setengah botol dalam botol air mineral 600 ml. Tidak menutup kemungkinan rumah kosong tersebut dijadikan basecamp tempat pesta miras dan seks,” katanya.
Menurut Jeffry, Polsek Jetis segera melakukan pendataan dan pembinaan terhadap keenam remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Setelah selesai dilakukan pembinaan, sekitar pukul 03.05 WIB, orang tua dan wali menjemput remaja tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelatihan daur ulang anorganik dan eco brick di Keparakan dorong pengelolaan sampah rumah tangga lebih kreatif dan mandiri.
KPK memeriksa Dirut PT Catur Elang Perkasa terkait dugaan korupsi investasi dan pinjaman jangka panjang PPT Energy Trading.
UMY menolak pembangunan dapur MBG di kampus dan memilih mendukung program melalui riset dosen serta magang mahasiswa.
Polsek Prambanan dan Pos Lantas Mitra 11 menyita 10 motor saat razia balap liar di wilayah Prambanan, Klaten.
Pendaki Gunung Muria di Kudus jatuh ke jurang sedalam 40 meter di jalur Argopiloso dan berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat.
Korlantas Polri siaga 24 jam selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus untuk antisipasi lonjakan kendaraan dan kemacetan.