TPAS Wukirsari Terima 60 Ton Sampah per Hari, Organik Dominan
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
Ilustrasi dana Kampanye/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN—KPU Sleman memastikan seluruh partai politik peserta pemilu telah menyerahkan laporan awal dana kampanye. Paling lambat diterima 7 Januari 2024. Meski demikian, berdasarkan pemeriksaan awal ada lima parpol yang diminta melakukan perbaikan.
Kelima partai ini di antaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN); Perindo, Hanura, dan Partai Umat. Untuk perbaikan paling lambat diserahkan pada Jumat (12/1/2024).
Ketua KPU Sleman, Ahmad Baehaqi mengatakan untuk laporan awal dana kampanye, seluruh partai politik di Sleman sudah menyerahkan. Meksi demikian, ia tidak menampik ada sejumlah parpol yang berkasnya belum lengkap sehingga diminta memperbaikinya.
“Kalau dari sisi pelaporan sudah melaporkan semua. Tapi, ada beberapa yang harus melakukan perbaikan,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga
Soal Pengeluaran Dana Kampanye Hanya Rp180 Ribu, Begini Kata Grace Natalie
5 Parpol di Bantul Belum Serahkan Perbaikan Laporan Dana Kampanye
Soal Temuan Transaksi Ilegal Dana Kampanye Pemilu 2024, Sikap Pemerintah Bulat: Usut Tuntas!
Dia menjelaskan berkas yang dinyatakan belum sesuai ketentuan sudah dikembalikan. Parpol ini diberikan kesempatan perbaikan hingga Jumat besok.
“Untuk teknis apa yang harus diperbaiki bisa koordinasi dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilih. Yang jelas, ada partai yang diminta melakukan perbaikan laporan awal dana kampanye,” katanya.
Anggota KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Aan Muhlishoh mengatakan, secara teknis seluruh parpol sudah menyerahkan laporan dana kampanye. Hanya saja, ada lima partai yang harus memperbaiki laporan karena dinilai belum sesuai ketentuan.
“Ada Waktu masa perbaikannya. Rencannya, setelah itu akan diumumkan ke public pada 13 Januari 2024,” katanya.
Menurut dia, penyerahan laporan dana kampanye diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.18/2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum. “Setelah laporan awal, nantinya ada penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye,” katanya.
Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan terus melakukan pengawasan terhadap penyerahan laporan awal dana kampnye di KPU Sleman. pada saat batas penyerahan di 7 Januari 2024, seluruh parpol perserta pemilu sudah menyerahkan laporan ini, namun ada lima partai yang dinyatakan harus memperbaiki laporan yang diserahkan.
Ia pun berharap partai yang diminta memerbaiki seperti Hanura, PKN, Perindo, Garuda dan Partai Umat segera menyerahkan laporan perbaikan. “Terus kami pantau. Jika sampai Jumat [12/1/2024] tak juga menyerahkan, maka kami akan koordinasi dengan KPU untuk menyelesaikan permasalahan ini. Yang jelas, kami berharap kekurangan dalam laporan segera diperbaiki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DLH Gunungkidul mencatat 70 persen sampah di TPAS Wukirsari masih berupa sampah organik. Warga didorong memilah sampah dari rumah.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.