Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Tidk ada foto
Harianjogja.com, SLEMAN–KPU Sleman menjadi sorotan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS dengan menyajikan konsumsi yabg tidak layak. KPU Sleman menyebutkan kesalahan terjadi di vendor yang ternyata melakukan sub-vendor dengan nilai tidak sesuai anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, mengatakan KPU Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas. “Pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).
Oleh pihak vendor ternyata prnyediaan konsumsi di-sub-kan lagi tanpa sepengetahuan KPU Sleman. “Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” kata dia.
Baca Juga
KPU Sleman Buka Pendaftaran untuk 24.199 Petugas KPPS, Ini Syaratnya
KPU Sleman Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran KPPS
Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Mirip Sajian Sripah, Begini Tanggapan KPU
Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. KPU Sleman juga sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15.000 bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500, pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman tidak ada. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah bimteknya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, KPU Sleman kemudian memanggil vendor atau pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapan sekretariat PPS atau Jogoboyo. “Penjelasannya bahwa vendor melakukan sub dalam pengadaan. Sehingga tidak pantas tersaji,” kata dia.
Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah berupa pemutusan kotrak kepada vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi. “Kami juga tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Satgas TNI terlibat kontak senjata dengan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma saat operasi pencarian di hutan Nduga, Papua.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta warga melaporkan dugaan pungli dan premanisme melalui JSS maupun kanal pengaduan lainnya.
DPRD Kulonprogo mendesak Pemkab membenahi akses jalan wisata dan memperkuat promosi luar daerah untuk meningkatkan kunjungan.
Banjir bandang menerjang Solok Senin malam. Jalan Solok-Padang tak bisa dilewati dan warga diminta menjauh dari lokasi bencana.