WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Tidk ada foto
Harianjogja.com, SLEMAN–KPU Sleman menjadi sorotan setelah pelaksanaan pelantikan KPPS dengan menyajikan konsumsi yabg tidak layak. KPU Sleman menyebutkan kesalahan terjadi di vendor yang ternyata melakukan sub-vendor dengan nilai tidak sesuai anggaran.
Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi, mengatakan KPU Sleman meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang pantas. “Pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog,” ujarnya, Jumat (26/1/2024).
Oleh pihak vendor ternyata prnyediaan konsumsi di-sub-kan lagi tanpa sepengetahuan KPU Sleman. “Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” kata dia.
Baca Juga
KPU Sleman Buka Pendaftaran untuk 24.199 Petugas KPPS, Ini Syaratnya
KPU Sleman Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran KPPS
Viral Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman Mirip Sajian Sripah, Begini Tanggapan KPU
Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. KPU Sleman juga sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp15.000 bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp2.500, pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman tidak ada. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah bimteknya,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, KPU Sleman kemudian memanggil vendor atau pihak penyedia untuk menjelaskan secara rinci terkait kejadian tersebut dihadapan sekretariat PPS atau Jogoboyo. “Penjelasannya bahwa vendor melakukan sub dalam pengadaan. Sehingga tidak pantas tersaji,” kata dia.
Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah berupa pemutusan kotrak kepada vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi. “Kami juga tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Kebakaran lahan kembali melanda Wukirsari, Bantul. BPBD mencatat 62 kasus kebakaran hingga 22 Juli 2026, mayoritas dipicu aktivitas manusia.
Google dikabarkan menaikkan harga Pixel 11 yang meluncur 12 Agustus 2026 akibat lonjakan biaya memori dan produksi global.
Harga bawang putih di Pasar Manis Purwokerto kembali naik menjadi Rp50.000 per kilogram. DPKUKM Banyumas terus memantau harga untuk mengendalikan inflasi.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.