Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
UPT Metrologi Legal Kota Jogja memfasilitasi tera ulang alat ukur untuk menjamin hak konsumen - Dokumentasi Pemkot Jogja
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Pemkot Jogja berupaya menjamin dan melindungi hak konsumen. Salah satunya dilakukan dengan cara melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya. Mulai dari timbangan di pasar hingga alat ukur bahan bakar minyak di SPBU.
Tera ulang dilakukan untuk memastikan keakuratan alat timbang atau ukur, sehingga tak ada yang dirugikan baik konsumen maupun pedagang. Tera ulang dilakukan oleh UPT Metrologi Legal Kota Jogja.
Penera Mahir UPT Metrologi Legal Kota Jogja Rahmat Widiono menuturkan sejak awal Januari 2024 ini setidaknya telah ada 784 alat ukur, takar, dan timbang yang ditera ulang. "Dari jumlah itu alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya tidak ditemui kecurangan," ujarnya, Selasa (30/1/2024).
Banyaknya masyarakat yang melakukan tera ulang ini juga tak lepas dari kebijakan baru. Sebelumnya, masyarakat dimintai retribusi pada proses tera ulang. Besarannya mulai dari Rp3.000 hingga Rp10.000. Namun, kini tak ada lagi pungutan biaya retribusi yang diterapkan."Harapannya kesadaran pemilik alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di tahun 2024 dapat meningkat. Karena kegiatan ini menjadi kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Baca Juga
Kesadaran Pengusaha Bantul untuk Tera Ulang Timbangan Masih Minim
Banyak Kalurahan di Kulonprogo Belum Tersentuh Layanan Tera Ulang
Raperda Penyelenggaraan Metrologi Legal untuk Melindungi Masyarakat
Kepala UPT Metrologi Legal Kota Jogja Bambang Yuhana menyebut total sejauh ini telah ada 18.000 macam timbangan di Kota Jogja yang ditera ulang. Menurutnya, tera ulang penting dilakukan untuk menjamin mutu dan keakuratan timbangan bagi para pelaku usaha.
"Kegiatan pengukuran ulang ini dilakukan setiap satu tahun sekali dengan tujuan untuk menjamin kebenaran ukuran dan kepastian hukum serta perlindungan konsumen," tuturnya.
Bambang mengatakan pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di semua pasar di Kota Jogja. Diharapkan, para pedagang patuh dan terbiasa tertib ukur. Sehingga nantinya akan muncul rasa percaya di tengah masyarakat.
"Jika masyarakat menemukan ketidaksesuaian alat ukur, takar, timbang, maka kami akan langsung menindaklanjuti aduan tersebut,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.
Prabowo tegas minta BPKP tetap periksa pejabat yang diduga menyimpang tanpa melihat kedekatan dengan dirinya.
Polisi selidiki keributan di Tegalrejo Jogja yang viral di media sosial. Diduga terjadi penganiayaan usai cekcok di jalan.
Polri menegaskan kesiapan operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Forum Anak Daerah (FAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menggelar hari pertama dari rangkaian kegiatan "Temu Hati #17" di Ruang Nyi Ageng Serang