Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Gunungkidul Kerahkan 120 Petugas
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Harianjogja.com, SLEMAN—Pilkada 2024 akan digelar pada November mendatang. Meski demikian, pascapemilu partai politik di Sleman belum berani mengeluarkan jagonya secara terang-terangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman, Koeswanto mengatakan dengan raihan 13 kursi DPRD Sleman di Pemilu 2024, maka menjadi satu-satu partai yang bisa mengusung calon sendiri. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pilkada, untuk bisa mengusung calon minimal harus mendapat dukungan 20% wakil di DPRD.
Persyaratan ini bagi DPC PDI Perjuangan Sleman bukan menjadi masalah. Pasalnya, jumlah kursi yang dimiliki melebihi dari persyaratan tersebut. “Syarat calon harus didukung minimal 10 kursi di DPRD. Jelas, kami bisa mengusung sendiri karena memiliki 13 kursi,” kata Koeswanto, Minggu (3/3/2024).
Meski demikian, untuk pilkada ia mengaku belum bisa berkomentar Panjang lebar. Koeswanto berdalih masih menunggu perkembangan tentang situasi dan kondisi terkini.
Selain itu, pencalonan juga masih menunggu instruksi dari DPP PDI Perjuangan terkait dengan pilkada. “Kami masih menunggu instruksi dari DPP sehingga belum bisa berkomentar banyak tentang pilkada,” katanya.
Baca Juga
Pilkada Serentak, Dana Hibah Pilkada Sleman 2024 Rp58,5 miliar
2 TPS di Sleman Berpotensi Dilakukan Pemilihan Ulang, Ini Penyebabnya
Buntut Snack KPPS, Bupati Sleman Panggil KPU Sleman
Ketua DPC PKB Sleman, Raden Agus Choliq mengatakan untuk pilkada 2024, partainya tidak bisa mengusung calon sendiri. Hal ini dikarenakan kursi wakil di DPRD Sleman belum memenuhi syarat minimal guna mengusung calon. “Syarat minimal ada sepuluh kursi, tapi kami baru tujuh,” katanya.
Menurut dia, untuk bisa mengucung calon, maka partainya harus berkoalisi dengan partai yang lain. Agus tidak menampik sudah ada upaya komunikasi guna menyatukan visi misi sehingga dapat mengusung calon bersama di pilkada.
Kendati demikian, ia mengaku belum berani memaparkan partai mana yang berpeluang diajak berkoalisi. “Masih cair dan masih sebatas penjajakan awal,” katanya.
Disinggung mengenai calon dari internal partai, ia berpendapat bahwa semua kader terbuka untuk berpartisipasi. Namun, dirinya memastikan bahwa yang ingin berkompetisi harus mengikuti proses penjaringan. “Ada lewat mekanisme penjaringan dan nantinya calon yang diusung juga harus mendapatkan rekomendasi dari DPP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gunungkidul perketat pengawasan hewan kurban 2026 dengan 120 petugas dan pemeriksaan SKKH di pasar hewan.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.