Gedung Perpusda Baru Sleman Ditunda, RSUD Jadi Prioritas 2027
Pemkab Sleman menunda pembangunan gedung baru Perpusda pada 2027. Anggaran diprioritaskan untuk pembangunan RSUD Sleman yang dinilai lebih mendesak.
Kepala Daerah - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan tidak perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan rangkaian Pilada 2024 tetap mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) No. 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.
Secara garis besar, rangkaian Pilkada akan dimulai dengan pembentukan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilakukan mulai Rabu (17/4/2024) sampai (5/11/2024).
Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan pada Jumat (31/5) sampai Senin (23/9/2024). Kemudian, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan mulai Mingu (5/5/2024) sampai Senin (19/8/2024). Lalu pengumuman pendaftaran pasangan calon (paslon) pada Sabtu (24/8/2024) sampai Senin (26/8/2024).
Baca Juga
Sutrisna Wibawa Dipastikan Maju Lagi di Pilkada Gunungkidul 2024, Ini Parpol yang PDKT
Anggaran Pilkada Gunungkidul Diminta Segera Disepakati
Anggaran Pilkada Gunungkidul Masih Belum Jelas, Pemkab: Angka Sementara Rp41 Miliar
Rangkaian selanjutnya yaitu pendaftaran pasangan calon pada Selasa (27/8/2024) sampai Kamis (29/8/2024). Paslon akan ditetapkan pada Minggu (22/9/2024). Selanjutnya adalah pelaksanaan kampanye mulai Rabu (25/9/2024) sampai (23/11/2024). Pemungutan suara dilakukan pada Rabu (27/11/2024).
Terkait dengan rangkaian Pilkada tersebut, Asih mengatakan belum ada paslon atau perseorangan yang menjalin komunikasi apapun.
Disinggung perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materiil terhadap Undang-undang (UU) No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada), Asih mengaku tetap berpegangan pada jadwal rangkaian Pilkada 2024.
Atas uji materiil terhadap UU No. 10/2016 tersebut, MK menyampaikan melalui putusan perkara No. 27/PUU-XXII/2024 bahwa masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 yang mulanya berakhir pada Desember 2024, menjadi berakhir ketika kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik.
“Sejauh ini tidak ada perubahan PKPU berkaitan jadwal tahapan Pilbup,” kata Asih dihubungi, Senin (25/3/2024).
Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku belum dapat menyampaikan rencananya untuk maju sebagai calon bupati dalam Pilkada 2024.
Pensiunan TNI AD ini merupakan bupati terpilih hasil Pilkada 2020. Dengan adanya putusan MK No. 27/PUU-XXII/2024, Sunaryanta dapat menjabat sampai ketika kepala daerah hasil Pilkada 2024 dilantik. “Itu nanti saja lah [keputusan maju atau tidak dalam Pilkada Gunungkidul 2024],” kata Sunaryanta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman menunda pembangunan gedung baru Perpusda pada 2027. Anggaran diprioritaskan untuk pembangunan RSUD Sleman yang dinilai lebih mendesak.
Simak rekomendasi 9 mobil van terbaik di Indonesia mulai dari Wuling Formo, Gran Max, Hiace Premio hingga Mercedes-Benz V-Class. Cocok untuk keluarga maupun bis
CEO OpenAI Sam Altman menyebut dunia telah memasuki era singularitas AI. Pernyataan itu memicu perdebatan baru tentang manfaat dan risiko kecerdasan buatan bagi
Satpol PP dan Dishub Bantul menemukan 11 pelanggaran penyelenggaraan parkir. Tiga kendaraan yang parkir di area terlarang depan IGD RSUD Panembahan Senopati jug
Penelitian mengungkap keterikatan emosional terhadap mantan pasangan bisa bertahan lama. Rata-rata seseorang membutuhkan sekitar empat tahun agar perasaan itu b
Piala Dunia 2030 terancam boikot negara-negara Eropa setelah UEFA mengecam rencana FIFA membentuk FIFA Forward Enterprise untuk mengelola hak komersial turnamen