Pedagang Tuna Netra Kini Bisa Jualan Tetap di Pasar Ngasem
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—MPBI DIY mengaku akan membuka posko aduan online untuk mengakomodir penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tepat sasaran kepada buruh di wilayah setempat.
Posko tersebut nantinya akan menggunakan nomor hotline dan bisa dimanfaatkan oleh buruh yang ingin mengadukan persoalan THR di tempat kerjanya.
"Kami akan membuka posko online dengan nomor hotline akan disampaikan saat audiensi dan teatrikal di Disnakertrans DIY pada 28 Maret mendatang," kata Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan, Selasa (26/3/2024).
BACA JUGA: Bukan THR, Gojek Berikan Potongan Harga dan Sembako Murah untuk Mitra Driver
Menurutnya berdasarkan evaluasi penyaluran THR tahun lalu kendalanya adalah soal adanya buruh yang dirumahkan dan perlunya penegakan upah minimum dan sistem kontrak yang mempengaruhi besaran THR yang diterima buruh.
"Makanya tahun ini kami fokus pada penerapan upah minimum dan sistem kontrak, terutama pada ojek online (ojol) dan pekerja rumah tangga (PRT) kami mendesak dikeluarkannya SE THR untuk ojol dan PRT," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenaker RI telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi pekerja/buruh di perusahaan. SE ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia.
Terkait pengawasan pemberian THR tahun ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY) telah melalukan sejumlah langkah.
"Pertama deteksi dini terhadap perusahaan yang berpotensi bermasalah dalam pemberian THR," kata Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi.
Selain deteksi dini, Disnakertrans DIY mengaku juga menyelenggarakan pos pengaduan atau konsultasi THR. Untuk pengaduan, pekerja juga dapat mengadukan secara daring melalui kanal yang telah disediakan yakni melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id.
"Langkah tersebut dilakukan melalui kerja sama dan kolaborasi dengan Disnakertrans kabupaten kota, Asosiasi pengusaha dan serikat pekerja /buruh," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pedagang tuna netra Gilang Rizki kini mendapat tempat berjualan di Pasar Ngasem setelah sempat ditegur karena berjualan secara asongan.
Jadwal KRL Solo Jogja terbaru hari ini Rabu 29 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.
AS melarang impor robot humanoid dan inverter baru asal Tiongkok demi melindungi keamanan nasional serta infrastruktur AI domestik.
Jadwal salat Jogja Rabu 29 Juli 2026 untuk Kota Jogja, Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul berdasarkan Kemenag.
Kasus ISPA di Bantul masih mencapai ribuan hingga Juni 2026. Dinkes mengimbau warga menerapkan PHBS dan memakai masker saat musim kemarau.
Sosiolog UGM menilai dugaan siswa membawa bom rakitan ke sekolah menjadi alarm bagi sistem pendidikan dan pentingnya budaya dialog dengan anak.