Babad Siti Kemantren #4, Sejarah Lokal Jadi Penggerak Potensi Jogja
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–Jumlah penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bantul tahun 2023 meningkat dibandingkan tahun 2022. Masih kuatnya relasi kuasa dalam keluarga menjadi salah satu faktor penyebabnya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sylvi Kusumaningtyas menyampaikan jumlah penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak tahun 2022 ada 132 kasus, kemudian pada 2023 meningkat menjadi 206 kasus.
Sementara dari jumlah tersebut 2022 ada 55 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tahun 2023 ada 74 kasus KDRT. Dia menyampaikan dari jumlah tersebut bentuk kekerasan yang mendominasi tahun 2022 berupa kekerasan seksual, sementara pada 2023 KDRT berupa kekerasan fisik, psikis dan penelantaran mendominasi.
Dia menuturkan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi di Bantul lantaran relasi kuasa gender dalam keluarga masih kuat. Selain itu disebabkan pula karena ketahanan keluarga yang kurang.
“Penyebab lainnya karena kurangnya pemahaman masyarakat bahwa kekerasan berdampak buruk dan memiliki akibat secara hukum,” ujarnya, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga
Keren! Tak Mau Ada Kasus KDRT, 4 Kalurahan Ini Punya Aturan Khusus untuk Lindungi Perempuan
Januari-September 2023 Terdapat 157 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
123 Anak di Sleman Jadi Korban Kekerasan, Mayoritas Perempuan
Dia menyampaikan dari kasus yang terlaporkan ke UPTD PPA, sebagian diselesaikan hingga meja hijau. Sementara sisanya masih dalam proses mediasi. Jumlah kasus yang masuk ke meja hijau tahun 2022 ada 23 anak berhadapan hukum (ABH), dan 6 orang perempuan berhadapan hukum (PBH). Sementara tahun 2023 ada 39 orang ABH, dan ada 24 orang PBH.
Dia menuturkan UPTD PPA Bantul menyediakan psikolog, dan pekerja sosial yang untuk mendampingi proses pemulihan trauma korban kekerasan. Selain itu, korban kekerasan juga diberikan edukasi mengenai upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan. “Selain itu dilakukan pula reintegrasi sosial ke keluarga korban dan masyarakat,” imbuhnya.
Dia menuturkan untuk mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak DP3AP2KB Bantul berupaya melakukan sosialisasi dan pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan merekrut kader Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 3 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Palur-Jogja Kamis 3 September 2026 mulai 05.00 hingga 20.42 WIB. Cek waktu kedatangan di setiap stasiun.
34 santri korban dugaan keracunan di Ponpes Manba'ul Hikam masih dirawat di RSI Siti Hajar dan dijadwalkan pulang Kamis pagi.
Jadwal KRL Jogja-Solo 3 September 2026 tersedia dari Yogyakarta hingga Palur. Cek waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Hasil TKA tahun ini bisa diakses mandiri peserta melalui laman resmi TKA. Kemendikdasmen mengubah mekanisme pengumuman hasil tes.