TPA Piyungan Ditutup, Bupati Klaim Sleman Paling Siap Kelola Sampah Dibandingkan Kabupaten/Kota Lainnya

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 17 Mei 2024 14:17 WIB
TPA Piyungan Ditutup, Bupati Klaim Sleman Paling Siap Kelola Sampah Dibandingkan Kabupaten/Kota Lainnya

Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan. – Harian Jogja/David Kurniawan

Harianjogja.com, SLEMAN—Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo tidak menampik masih ada persoalan sampah di wilayah Bumi Sembada. Meski demikian, dari sisi kesiapan, ia mengklaim wilayahnya menjadi daerah di DIY menjadi paling siap mengelola secara mandiri pascaditutupnya TPA Piyungan.

Menurut dia, kesiapan ini terlihat dari adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan Sedangsari di Kapanewon Minggir. Hasil pengolahan sampah yang berbentuk Refused Derivied Fuel (RFD) juga sudah dikirim ke salah satu pabrik di Cilacap untuk bahan bakar operasional milik Perusahaan tersebut.

“Memang belum bisa selesai 100%, tapi untuk pengolahan sampah di Sleman berada di jalur yang tepat sehingga progresnya juga sudah terlihat,” kata Kustini, Jumat (17/5/2024).

BACA JUGA: Sama-sama Maju di Pilkada 2024, Komunikasi Kustini Dengan Danang Disebut Masih Tejalin Baik

Ia juga mengajak Masyarakat untuk bijak dalam masalah sampah. Salah satunya berpartisipasi dalam proses pengolahan dengan cara memilah-milah sampah dengan metode recycle reduce dan reuse. Cara ini dibutuhkan agar yang dibuang benar-benar residu yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.

“Kalau masih ada yang bisa dimanfaatkan, jangan dibuang karena bisa bermanfaat. Semoga kita bisa bersama-sama mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Sleman,” katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Epiphana Kristiyani mengatakan, terus berupaya mengatasi persoalan sampah sampai tuntas. Lokasi-lokasi tempat pengolahan di TPST serta keberadaan 22 TPS 3R akan dioptimalkan.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sekitar 110 ton sampah harian yang belum terkelola dengan baik. “Kami tetap berupaya agar masalah sampah bisa diselesaikan,” kata Epi.

Menurut dia, untuk mengoptimalkan dalam penanganan berencana mewajibkan jajaran ASN di lingkungan Pemkab Sleman untuk mengelola sampah organik dengan lubang biopori. Selain itu, juga ada upaya mengajak Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pengolahan.

BACA JUGA: Syarat Siswa Luar DIY Daftar PBDB SMA, Link Pendaftaran dan Jadwal Pelaksanaan ASPD 2024

Menurut dia, dengan partisipasi ini, maka permasalahan sampah bisa cepat terselesaikan. “Warga diminta untuk ikut mengolah. Kami, sejak 2023 mulai membagikan bor lubang biopori di setiap padukuhan dua unit. Tujuannya, agar warga ikut berperan dalam pengolahan,” katanya.

Epi menjelaskan, pembagian bor ini bisa dimanfaatkan Masyarakat untuk membuat lubang biopori. Pasalnya, dengan membuat lubang sedalam satu meter bisa dimanfaatkan dalam pengolahan sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan.

“Caranya mudah. Setelah lubang jadi, tinggal dimasukan saja sampahnya seperti sisa makanan dan buah-buahan, dedaunan kering yang dicacah langsung dimasukan karena rentang satu minggu sudah jadi kompos,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online