Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Tumpukan kantong plastik berisi sampah di area taman tengah jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kota Jogja, Rabu (5/6/2024). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA—Tumpukan kantong plastik berisi sampah menggunung di kawasan Jalan Gejayan (Jalan Affandi), Kota Jogja. Sampah-sampah tersebut masih belum terangkut hingga Rabu (5/6/2024) petang. Sampah tersebut merusak tanaman hiasa di area tersebut.
Dampak dari keberadaan sampah tersebut selain tidak mengenakkan dipandang, juga menimbulkan bau tidak sedap di sepanjang jalan. Viralnya keberadaan sampah di Jalan Affandi (Jalan Gejayan) itu pertama kali diunggah oleh akun @merapi_uncover pada Rabu pagi.
Sebagian besar warganet berharap sampah tersebut segera diangkut oleh petugas terkait agar tidak menganggu pemandangan.
Berdasarkan pantauan Harianjogja.com, sekitar pukul 17.30 WIB Rabu kondisi sampah tersebut masih berada di Jalan Affandi (jalan Gejayan). Posisi kantong plastik berisi sampah ini diletakkan di taman bagian tengah Jalan Affandi yang berada di sebelah utara Perempatan Gejayan-Urip Sumoharjo atau tepat di depan Pasar Demangan. Dengan demikian lokasi sampah ini masih berada di wilayah administrasi Kota Jogja tepatnya di Kemantren Gondokusuman.
Sampah-sampah tersebut menumpuk dengan menutupi tanaman hias di taman tengah jalan Affandi. Keberadaan sampah di area taman tersebut memang baru pertama kalinya seiring ditutupnya TPA Piyungan, karena sbelumnya tak pernah ada kejadian serupa.
BACA JUGA : Kesepakatan Penggunaan Lahan di TPA Piyungan oleh Pemkot Jogja Segera Terwujud
Sejumlah pengguna jalan pun berharap agar sampah tersebut bisa segera terangkut karena jaraknya sangat dekat dengan pengguna jalan terutama saat mengantre lampu bangjo. "Lumayan menganggu, baik dari sisi pemandangan dan bau. Selain itu tumpukannya di area tanaman yang biasanya dirawat dan disirami petugas. kalau tertumpuk sampah kan bisa mati tanaman," kata Rama salah satu pengguna jalan di kawasan Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Rabu.
Temuan tumpukan sampah seringkali terjadi di area Kota Jogja seiring penetapan kebijakan desentralisasi pengelolaan sampah serta penutupan TPA Piyungan. Kota Jogja yang minim lahan memiliki kendala tersendiri dalam upaya membuang sampah.
Pemkot Jogja bersama DPRD Kota Jogja berupaya untuk mempercepat proses pengolahan sampah untuk meminimalkan keberadaan tumpukan-tumpukan sampah baik di depo sampah ataupun di tepian jalan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Jogja, Ririk Banowati mendukung penganggaran dua unit mesin insinerator atau alat pembakar sampah yang membutuhkan total Rp7,2 miliar, yang setiap unitnya Rp 3,6 miliar. Selain untuk insinerator, juga mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan sanitasi lingkungan di sekitar lokasi TPS3R.
BACA JUGA : Sulit Cari Lokasi TPSS Lain, DLH Bantul Akan Optimalkan TPST yang Tengah Dibangun
"Kemarin anggaran yang diajukan oleh DLH kami sepakati. Anggaran yang diajukan kami sepakati semua karena terkait dengan pengelolaan sampah. Masalah penanganan sampah itu menjadi prioritas di Kota Jogja," ujar Ririk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.