Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Beberapa spanduk penolakan TPS3R oleh warga Jagalan terpasang di jembatan yang menghubungkan Jagalan dengan Mrican, di dekat TPS3R Karangmiri, Selasa (4/6/2024) Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan warga Jagalan, Banguntapan, Bantul, menggelar aksi damai dan Konser Keadilan, Rabu (12/6/2024). Mereka mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja untuk menutup TPS3R Karangmiri.
Tokoh masyarakat Jagalan, Zidni Nuri, menyampaikan masalah sampah di DIY tak kunjung terselesaikan. Akan tetapi pembangunan TPS3R di Karangmiri bukan solusi, karena akan menimbulkan dampak sosial dan lingkungan, terutama bagi masyarakat di sekitarnya.
“Upaya yang telah dilakukan dengan TPS3R di Karangmiri tidak memberikan solusi dan tidak berkeadilan pada warga. Justru menyebabkan permasalahan baru bagi warga. Mengganggu lingkungqn. Kami resah atas keberadaan TPS3R yang berdampak negatif,” ujarnya.
Dia khawatir keberadaan TPS3R akan menimbulkan dampak bau dan mencemari sungai Gajahwong yang berada di sebelahnya. Di samping itu, ia juga menyayangkan tidak adanya sosialisasi bahkan koordinasi dengan pihak Kalurahan Jagalan sebelum pembangunan.
“Ketidakjjelasan pihak pembangun yang tidak memberi penjelasan. Untuk itu pemerintah Jagalan harus segera mengusut pembangunan tersebut. Berbagai dampak buruk yang menyerang kami sebagai warga di sekitar TPS3R mulai dari dampak sosial, psikologis dan ekonomi, lingkungqn dan kesehatan,” kata dia.
BACA JUGA: Pembangunan TPS3R Karangmiri Ditolak Warga Jagalan
Atas pertimbangan tersebut, maka warga Jagalan menuntut Pemkot Jogja, khususnya DLH Kota Jogja untuk menutup TPS3R Karangmiri. “Kami menuntut penutupan TPS3R Karangmiri tanpa kompromi,” ungkapnya mengakhiri orasi.
Kepala DLH Kota Jogja, Sugeng Darmanto, yang hadir dalam aksi ini tidak memberikan jawaban tegas atas desakan warga tersebut. Ia hanya mengiyakan permintaan warga namun belum memberi Keputusan terkait TPS3R Karangmiri tersebut.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Jagalan dan sekitarnya. Posisi sekarang akan oke, tetapi saya akan bicara pada tataran yang lebih lanjut,” katanya singkat yang kemudian disambut sorakan dari warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Pemkot Jogja menggelontorkan lebih dari Rp6 miliar untuk membenahi drainase di Kotagede dan Rejowinangun serta membangun sumur resapan.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin dan Rehan Naufal Kusharjanto/Gloria Emanuelle Widjaja menjadi harapan Indonesia di perempat final Taipei Open 2026.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.