Kasus TB di Sleman Capai 2.542, Pemkab Libatkan PKK hingga Kalurahan
Kasus TB di Sleman mencapai 2.542 kasus pada 2025. Pemkab menggandeng PKK hingga kalurahan untuk memperkuat edukasi dan pengendalian penyakit.
Foto ilustrasi penutupan penambangan. /Antara.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga meminta aktivitas penambangan yang berada di Tancep, Ngawen dan Serut, Gedangsari ditutup secara permanen agar tidak semakin merugikan warga. Saat ini telh dilakukan penertiban oleh pihak berwenang namun hanya bersifat sementara.
Di sisi lain warga Padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Gunungkidul merasa tidak dilibatkan dalam diskusi penghentian sementara aktivitas penambangan. Mereka khawatir penertiban penambangan itu hanya bersifat sementara dan akan beroperasi lagi di kemudian hari.
BACA JUGA : Diduga Ilegal, Tambang di Ngawen Gunungkidul Ditutup Sementara
Salah satu penduduk yang juga mewakili warga Sumberan, Antok mengatakan dia dan warga lain hanya melihat dari kejauhan sembari mendokumentasikan. “Mungkin yang diajak diskusi pekerja tambang tersebut yang dari warga sini yang pro tambang,” kata Antok dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Padahal dia dan warga ingin berunding agar kegiatan penambangan tersebut dapat ditutup permanen. Pasalnya, aktivitas penambangan di titik galian C itu disinyalir akan memperparah kekeringan yang terjadi di Padukuhan Sumberan.
Kepala Balai Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi Sumber Daya Mineral (P3ESDM) DPUP-ESDM DIY, Aris Pramono mengatakan pelibatan warga dalam kunjungan pada Rabu, (26/6/2024) memang belum dilakukan.
Menurut Aris, penertiban aktivitas penambangan itu adalah ranah atau kewajiban mereka. Sebab itu, tim terpadu yang terdiri dari berbagai unsur langsung menertibkan. “Bisa kok melibatkan masyarakat. Tapi prosesnya perlu persiapan juga. Kalau tidak nanti akan rumit,” kata Aris.
Aris menambahkan ada empat titik galian tambang. Satu titik berada di Kalurahan Tancep, Ngawen dan tiga titik berada di Kalurahan Serut, Gedangsari.
Di Kalurahan Tancep, perusahaan telah diberikan surat peringatan (SP) 1 pada Selasa (25/6/2024) oleh DPUP-ESDM DIY. Dalam peninjauan tim terpadu Rabu (26/6/2024) tim tidak mendapati adanya kegiatan. Namun, ada satu unit alat berat. Di lokasi itu juga, tim bertemu dengan koordinator lapangan dan direktur perusahaan. Perusahaan menyanggupi penghentian sementara aktivitas penambangan.
“Perusahaan yang menambang di Padukuhan Sumberan itu sudah punya surat izin pertambangan batuan [SIPB], tapi dokumen lingkungan hidup tidak ada. SIPB ini juga diberikan langsung dari Kementerian Investasi/ BKPM [Badan Koordinasi Penanaman Modal],” katanya.
BACA JUGA : Dinilai Ilegal dan Ancam Sumber Air, Penambangan di Sumberan Ngawen Ditolak Warga
Adapun hasil peninjauan tim terpadu terhadap pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalurahan Serut adalah tidak ada kegiatan penambangan, namun ada dua alat berat. Selain itu, PETI di lokasi yang sama di Dusun Rejosari didapat ada dua alat berat dan delapan truk. Mereka diminta untuk menghentikan kegiatan, karena belum memiliki izin.
Menanggapi permintaan warga Padukuhan Sumberan yang menginginkan penghentian permanen aktivitas penambangan, Aris mengaku perusahaan akan dipertemukan dengan warga. Pertemuan ini terjadi selama proses pembuatan dokumen lingkungan hidup.
“Dalam penyusunan dokumen lingkungan kan ada pencermatan dampak sosial dan kesepakatan warga seperti apa nantinya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus TB di Sleman mencapai 2.542 kasus pada 2025. Pemkab menggandeng PKK hingga kalurahan untuk memperkuat edukasi dan pengendalian penyakit.
Hipertensi dan diabetes kini banyak menyerang usia 30-an. MCU dinilai penting untuk deteksi dini dan efisiensi biaya kesehatan perusahaan.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 24 Juni 2026 terbaru. Kereta beroperasi dari pagi hingga malam dengan tarif flat Rp8.000 per perjalanan.
Hasil Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026 babak pertama berakhir 3-0. Cristiano Ronaldo mencetak dua gol dan membawa Portugal tampil dominan.
Jadwal lengkap KRL Jogja–Solo 24 Juni 2026 dari Yogyakarta hingga Palur, dengan tarif Rp8.000 dan operasional normal.
Kemenperin memastikan dua pabrik komponen otomotif tetap beroperasi di Indonesia, membantah isu relokasi dan PHK.