Update Kasus Daycare Jogja, Puluhan Anak Alami Gangguan Tumbuh Kembang
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Petugas Satpol PP Bantul dan Bea Cukai DIY saat menyita rokok ilegal di warung klontong di wilayah Siluk, Kapanewon Imogiri, Bantul, Kamis (14/7/2023). - Ist/ dok.Satpol PP Bantul
Harianjogja.com, BANTUL–Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok dikhawatirkan berpotensi terhadap maraknya peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.
Kepala Satpol PP Bantul, R. Jati Bayu Broto menilai kenaikan cukai rokok tahun depan bakal memicu peningkatan peredaran rokok non cukai.
"Karena [harga rokok non cukai] murah, ke depan [saat cukai rokok naik] bisa diminati masyarakat karena murah, kemungkinan akan berkembang. Tetapi kami tetap memfasilitasi [razia rokok non cukai] bersama Bea Cukai," ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Dia menuturkan tahun 2024 razia rokok non cukai akan dilakukan sekitar 10 kali. Dari razia tersebut, menurut Jati rokok non cukai diperoleh pedagang dari produsen di luar Bantul. Dia menduga peredaran rokok non cukai yang masih marak di Bantul lantaran saat ini pembeliannya sudah dapat diakses secara online.
"Kami mensinyalir banyak yang sudah mulai cara online, tetapi kami belum pernah menjangkau ke sana. Ke depan kita cermati," katanya.
Sementara Kepala Seksi Penindakan, Sri Hartati menyampaikan beberapa pedagang toko kelontong yang berhasil dirazia mengaku tidak mengetahui asal rokok non cukai yang didapatnya. Beberapa pedagang mengaku salah satu anggota keluarganya membeli rokok tersebut secara online.
"[Rokok non cukai] Di toko kelontong ada, COD di rumah juga ada. Mereka belanja online, nanti orang tua yang disuruh menjual," katanya.
BACA JUGA: Cukai Bakal Naik Lagi, Harga Rokok Semakin Mahal
BACA JUGA: Satpol PP Bantul Temukan Rokok Tanpa Cukai Masih Marak Beredar di Bantul
Dia menuturkan peredaran rokok non cukai marak terutama di wilayah perkampungan. Pedagang kelontong, hingga toko serba ada pun menjual rokok tersebut. Dia menuturkan peredaran rokok non cukai marak di beberapa wilayah, antara lain Pundong, Bambanglipuro, dan Sedayu. Dia menuturkan rata-rata ditemukan rokok non cukai hingga seribu batang untuk satu pedagang.
"Kalau rokok terkait pita cukai yang kalau tidak ada [pita cukai] merugikan negara, karena ini bukan perbuatan yang tidak melanggar agama atau susila, jadi masyarakat masih banyak yang mengkonsumsinya," katanya.
Dia menilai harga rokok non cukai yang jauh lebih murah dibandingkan dengan rokok cukai menjadi alasan masyarakat mengkonsumsinya. Dia menuturkan pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap pemberantasan rokok non cukai bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bantul, dan Bea Cukai DIY.
"Tugas kita operasi bersama menindaklanjuti peredaran rokok non cukai," katanya.
Setiap pedagang yang kedapatan menjual rokok cukai akan dikenai sangksi denda secara langsung, atau diproses sesuai aturan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Jogja temukan 30 anak daycare alami gangguan gizi dan tumbuh kembang. Penanganan terapi dan pemulihan sedang dilakukan.
Amerika Serikat disebut telah menghabiskan Rp507 triliun untuk operasi militer melawan Iran sejak konflik pecah Februari 2026.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Festival Dalang Cilik Kulonprogo menjadi ajang regenerasi dalang muda dan pelestarian budaya wayang di kalangan pelajar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 13 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 sekali perjalanan
Kelurahan Patangpuluhan Jogja memperkuat literasi gizi keluarga lewat pelatihan B2SA untuk mempertahankan nol kasus stunting.